عَنْ مُعَاذ بن جبل رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَوْصِنِي. فَقَالَ: «عَلَيْكَ بِتَقْوَى اللهِ مَا اسْتَطَعْتَ، وَاذْكُرِ اللهَ عِنْدَ كُلِّ حَجَرٍ وشَجَرٍ، وَمَا عَمِلْتَ مِنْ سُوءٍ فَأَحْدَثْ لِلهِ فِيهِ تَوْبَةً؛ السِّرُّ بِالسِّرِّ، وَالْعَلانِيَةُ بِالْعَلانِيَةِ»
Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata, ‘Aku berkata, ‘Ya Rasulullah, berikanlah wasiat kepadaku.’ Maka beliau bersabda, ‘Wajib bagimu untuk bertaqwa kepada Allah semampumu; berdzikirlah (seraya menyebut Asma) Allah pada setiap batu dan pohon; dan keburukan apapun yang telah Engkau kerjakan, maka lakukanlah pertaubatan padanya karena Allah; sembunyi-sembunyi dengan sembunyi, dan terang-terangan dengan terang-terangan.” (HR. at-Thabraniy di dalam al-Mu’jam al-Kabiir, dan ia adalah hadits hasan lighairihi)([1])
Yang terlihat di dalam wasiat-wasiat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam adalah bahwa kalimat-kalimatnya terbatas, ungkapan-ungkapannya pendek, maka selayaknyalah setiap da’i yang mengajak kepada Allah untuk konsisten dengan petunjuk nabawiy ini.
Telah valid di dalam as-Shahiihain bahwa Ibnu Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu, biasa mengingatkan manusia pada setiap hari kamis. Maka ada seorang laki-laki berkata kepada,
يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ إِنَّا نُحِبُّ حَدِيثَكَ وَنَشْتَهِيهِ، وَلَوَدِدْنَا أَنَّكَ حَدَّثْتَنَا كُلَّ يَوْمٍ، فَقَالَ: مَا يَمْنَعُنِي أَنْ أُحَدِّثَكُمْ إِلَّا كَرَاهِيَةُ أَنْ أُمِلَّكُمْ، «إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَتَخَوَّلُنَا بِالْمَوْعِظَةِ فِي الْأَيَّامِ، كَرَاهِيَةَ السَّآمَةِ عَلَيْنَا»
“Wahai ‘Abu ‘Abdirrahman, sesungguhnya kami menyukai pembicaraan Anda, dan kami menginginkannya. Dan sungguh kami benar-benar berharap agar Anda berbicara kepada kami setiap hari.’ Maka dia berkata, ‘Tidaklah menghalangiku untuk berbicara kepada kalian, kecuali aku tidak suka membuat kalian bosan; sesungguhnya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam memberikan jatah kepada kami dengan nasihat (pada hari-hari tertentu) karena takut ada kebosanan pada diri kami.”([2])
Ibnu rajab rahimahullah berkata, ‘Dan balaghah di dalam nasihat itu dipandang baik. Dikarenakan ia lebih dekat untuk diterima hati dan menariknya. Dan balaghah adalah komunikasi untuk memahamkan makna yang dimaksud, dan menyampaikannya ke dalam hati-hati para pendengar dengan cara yang sebagus mungkin; berupa lafazh-lafazh yang menunjukkannya, kefashihannya, dan manisnya bagi pendengaran-pendengaran, serta yang paling mengesankan hati. Dan adalah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam biasa meringkas khutbah beliau, dan tidak memanjangkannya, bahkan beliau biasa menyampaikannya dengan penuh balaghah dan meringkasnya.” (Jaami’ al-‘Uluum wa al-Hikam, hal. 28)
Telah valid di dalam Shahih Muslim, dari Jabir bin Samurah radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata,
«كُنْتُ أُصَلِّي مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَكَانَتْ صَلَاتُهُ قَصْدًا، وَخُطْبَتُهُ قَصْدًا»
“Dulu aku shalat bersama Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam, maka shalat beliau adalah sedang-sedang saja, dan khutbah beliau juga sedang.”([3])
Di dalam riwayat Abu Dawud,
«كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُطِيلُ الْمَوْعِظَةَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، إِنَّمَا هُنَّ كَلِمَاتٌ يَسِيرَاتٌ»
“Adalah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam tidak memanjangkan nasihat pada hari Jum’at, nasihat-nasihat tersebut hanyalah kalimat-kalimat yang sedikit (ringan).”([4])
Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan hadits dari Abu Wa’il, dia berkata, ‘Ammar berkhutbah kepada kami, lalu dia memperpendek lafazh dan mendalamkan makna. Maka tatkala dia turun kami berkata,
يَا أَبَا الْيَقْظَانِ لَقَدْ أَبْلَغْتَ وَأَوْجَزْتَ، فَلَوْ كُنْتَ تَنَفَّسْتَ؟ فَقَالَ: إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «إِنَّ طُولَ صَلَاةِ الرَّجُلِ وَقِصَرَ خُطْبَتِهِ مَئِنَّةٌ مِنْ فِقْهِهِ، فَأَطِيلُوا الصَّلَاةَ، وَاقْصُرُوا الْخُطْبَةَ، وَإِنَّ مِنْ الْبَيَانِ سِحْرًا»
“Wahai Abu al-Yaqzhan, sungguh Anda menyampaikan khutbah dengan dalam, dan ringkas lafazhnya, seandainya saja Anda memanjangkan sedikit khutbah Anda? Maka dia menjawab, ‘Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya panjangnya shalat seseorang, dan pendeknya khutbah dia adalah satu tanda dari kefaqihannya. Maka panjangkanlah shalat, dan pendekkanlah khutbah, dan sesungguhnya ada sihir diantara sebagian penjelasan.”([5])
Dari Hakam bin Huzn, dia berkata, ‘Kami menghadiri shalat jum’at bersama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau berdiri seraya bertumpu pada tongkat atau busur panah, lalu beliau memuja dan memuji Allah, dengan kalimat-kalimat yang ringan, baik, lagi penuh berkah. Kemudian beliau bersabda,
«أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّكُمْ لَنْ تُطِيقُوا كُلَّ مَا أُمِرْتُمْ بِهِ، وَلَكِنْ سَدِّدُوا وَأَبْشِرُوا»
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian tidak akan mampu (melaksanakan) segala perkara yang kalian telah diperintah dengannya, akan tetapi beramallah dengan sedang lagi benar, dan bergembiralah.” (HR. Abu Dawud)([6])
Wasiat pertama, bertaqwa kepada Allah dengan sebaik-baik kemampuan.
Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya,
«عَلَيْكَ بِتَقْوَى اللهَ مَا اسْتَطَعْتَ»
“Wajib bagimu untuk bertakwa kepada Allah semampumu.”
Allah subhaanahuu wa ta’aalaa berfirman,
فَٱتَّقُواْ ٱللهَ مَا ٱستَطَعتُم
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu…” (QS. at-Taghaabun (64): 16)
Takwa, adalah Engkau menjadikan pelindung antara dirimu dengan adzab Allah; yaitu dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Imam Malik bin Anas rahimahullah berkata, ‘Telah sampai kepadaku bahwa ada seorang laki-laki dari sebagian Fuqaha` menulis tulisan kepada Ibnu az-Zubair radhiyallaahu ‘anhuma, dia berkata, ‘Ketahuilah bahwa orang-orang yang bertakwa memiliki tanda-tanda yang dengannya mereka bisa dikenali, dan mereka akan mengetahuinya dari diri-diri mereka sendiri; yaitu orang yang ridha dengan qadha (keputusan, ketetapan, taqidr Allah), sabar diatas bala` (ujian, bencana), bersyukur di kala mendapatkan kenikmatan, jujur di dalam lisan, menetapi janji, serta membaca hukum-hukum al-Qur`an.” (Jaami’ al-Ushuul, XI/703,704)
Takwa adalah wasiat Allah subhaanahuu wa ta’aalaa bagi seluruh manusia, bagi yang awal, maupun yang akhir. Allah subhaanahuu wa ta’aalaa berfirman,
وَلَقَد وَصَّينَا ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلكِتَٰبَ مِن قَبلِكُم وَإِيَّاكُم أَنِ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ
“… dan sungguh Kami telah memerintahkan kepada orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan (juga) kepada kamu; bertakwalah kepada Allah…” (QS. an-Nisa` (4): 131)
Dan nash-nash al-Qur`an serta sunnah penuh dengan penyebutan balasan apa yang akan diberikan oleh Allah, Rabbul ‘Aalamiin kepada orang-orang yang bertakwa; berupa kenikmatan yang kekal.
Wasiat kedua, “Sebutlah asma Allah, pada setiap batu dan pohon.”
Tentang makna hadits ini ada dua pendapat para ulama;
Pertama, yaitu bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam telah memberikan isyarat dengan pohon untuk masa hadir (mukim, tidak safar) dan isyarat dengan batu untuk safar. Maksudnya sebutlah asma Allah baik dalam keadaan mukim maupun safar.
Kedua, yang dimaksud adalah pada waktu susah dan lapang. Batu dijadikan kiasan kondisi susah karena sifat kerasnya. Dan pohon dijadikan kiasan untuk waktu lapang.
Berdasarkan kedua pendapat tersebut, maka sungguh Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam menginginkan dari Mu’adz untuk berdzikir, mengingat Allah pada setiap keadaan.
Dan dzikir adalah semudah-mudah ibadah, sekalipun demikian masih banyak diantara kita yang melalaikannya. Saya mohon kepada Allah agar memperbaiki kondisi kita.
Perkara terpenting yang perlu disebut saat memberikan dorongan agar berdzikir mengingat Allah adalah bahwa dzikir mengingat Allah bisa menghantarkan kepada keberuntungan di dunia dan akhirat.
Allah subhaanahuu wa ta’aalaa berfirman,
وَٱذۡكُرُواْ ٱللهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُم تُفلِحُونَ ١٠
“… dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung…” (QS. al-Jumu’ah (62): 10)
Dan keberuntungan, tidak akan bisa terealisasi kecuali dengan dua perkara;
- Selamat dari hal yang ditakuti
- Terealisasinya perkara yang diharapkan
Dan semua itu ada pada dzikir mengingat Allah.
Telah valid dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, bahwa dia berkata, ‘Adalah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah berjalan di jalan Makkah, lalu beliau melewati sebuah gunung yang disebut dengan Jumdan. Lalu beliau bersabda,
«سِيرُوا هَذَا جُمْدَانُ، سَبَقَ الْمُفَرِّدُونَ». قَالُوا: وَمَا الْمُفَرِّدُونَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: «الذَّاكِرُونَ اللهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتُ»
“Berjalanlah kalian, ini adalah Jumdan, al-mufarrid telah pergi mendahului.’ Maka mereka berkata, ‘Apa itu al-mufarrid ya Rasulllah?’ Beliau menjawab, ‘Yaitu orang-orang yang banyak berdzikir, mengingat Allah, baik dari golongan laki-laki maupun perempuan) (HR. Muslim)([7])
Berkata penulis kitab di dalam Faidh al-Qadiir, ‘Yaitu orang-orang yang menyendiri, dan meninggalkan manusia. Dari kata [فَرَدَ] jika dia meninggalkan manusia, dan bersendirian untuk beribadah. (Faidh al-Qadiir, IV/122)
Wasiat ketiga, ‘Keburukan apapun yang kau lakukan, maka lakukanlah taubat padanya karena Allah, sembunyi-sembunyi dengan sembunyi, dan terang-terangan dengan terang-terangan.”
Al-Munawiy rahimahullah (Faidh al-Qadiir, IV/438) berkata, ‘Memberikan isyarat kepada kelemahan manusia, seakan-akan beliau bersabda, ‘Sesungguhnya Engkau, sekalipun Engkau berupaya bertakwa (menjaga diri dari) keburukan dengan sebesar-sebesar kesungguhanmu, Engkau tidak akan selamat darinya. Maka wajib bagimu untuk bertaubat kepada Rabb-mu, dan kembali kepada-Nya semampunya.’ “Sembunyi-sembunyi dengan sembunyi, dan terang-terangan dengan terang-terangan” memberitakan bahwa keburukan yang dilakukan itu ada dua macam; rahasia dan terang-terangan. Yang rahasia adalah perbuatan hati, dan yang terang-terangan adalah perbuatan anggota badan. Maka segala sesuatu dihadapi dengan yang semisalnya.”
Jika hatinya menyimpang, maka dia menyibukkannya dengan ketaatan. Seandainya terbersit di hatinya suatu kemaksiatan, maka dia berfikir tentang kekuasaan Allah. Ini adalah taubat sir (sembunyi-sembunyi). Dan jika bermaksiat dengan anggota badan, maka dia memperbagusi dengan (amal shalihnya) anggota badan.
Dan masuk di dalam arahan Nabawiy ini, bahwa orang yang mengajak kepada bid’ah di suatu jurnal (majalah, surat kabar), atau sebagian media massa, maka sesungguhnya taubatnya tidak akan menjadi sempurna kecuali jika dia mengoreksi kesalahannya pada media yang sama. Tidak mungkin orang sesat mencetak suatu kitab yang di dalamnya dia menafikan adanya adzab kubur, menafikan turunnya Isa al-Masih ‘alaihissalaam, dan mengingkari batasan kemurtadan di dalamnya, kemudian dia bertaubat antara Allah dan dirinya. Tidak, harus ada penjelasan. Sebagaimana Engkau telah menyebarkan kebatilanmu, di dalam suatu kitab, atau jurnal, atau siaran, maka, jika Allah memberikan anugerah hidayah kepadamu, wajib bagimu untuk mengoreksi kesalahan ini pada media yang sama, yang dengannya kebatilan tersebut tersiar.
Allah subhaanahuu wa ta’aalaa telah berfirman,
إِنَّ ٱلَّذِينَ يَكتُمُونَ مَآ أَنزَلنَا مِنَ ٱلبَيِّنَٰتِ وَٱلهُدَىٰ مِن بَعدِ مَا بَيَّنَّٰهُ لِلنَّاسِ فِي ٱلكِتَٰبِ أُوْلَٰٓئِكَ يَلعَنُهُمُ ٱللهُ وَيَلعَنُهُمُ ٱللَّٰعِنُونَ ١٥٩ إِلَّا ٱلَّذِينَ تَابُواْ وَأَصلَحُواْ وَبَيَّنُواْ فَأُوْلَٰٓئِكَ أَتُوبُ عَلَيهِم وَأَنَا ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ ١٦٠
“Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dila’nati Allah dan dila’nati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat mela’nati, kecuali mereka yang telah taubat dan Mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), Maka terhadap mereka Itulah aku menerima taubatnya dan Akulah yang Maha menerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. al-Baqarah (2): 159-160)
Maka taubatnya orang-orang yang menyembunyikan ilmu, tidak akan ada kecuali dengan tiga syarat;
Pertama, taubat, yaitu ruju’ (kembali) dari penyembunyian ilmu yang telah terjadi.
Kedua, memperbaiki apa yang telah rusak dengan penyembunyian ilmu mereka, dikarenakan penyembunyian mereka terhadap kebenaran, menghasilkan kerusakan.
Ketiga, menjelaskan kebenaran dengan sebenar-benarnya penjelasan.
Dan dengan inilah, keburukan-keburukan mereka akan tergantikan dengan kebaikan-kebaikan.
Maka, jika ini adalah keberadaan orang yang menyembunyikan kebenaran, maka yang lebih berhak memberikan penjelasan, adalah orang yang telah menyebarkan kebatilan.
(Diambil dari kitab Tsulaatsiyaat Nabawiyah Jilid III, DR. Mihran Mahir ‘Utsman, dialih bahasakan oleh Abu Rofi’ Muhammad Syahri)
_______________
Footnote:
[1] () HR. at-Tahbraniy, al-Kabiir (331), as-Shahiihah (3320)-pent
[2] () HR. Muslim (2821), al-Bukhari (68, 70, 6411)-pent
[3] () HR. Muslim (866)-pent
[4] () HR. Abu Dawud (1107), al-Hakim (1067), at-Thabraniy, al-Kabiir (2015), al-Baihaqiy, al-Kubra (5552), lihat al-Jaami’ as-Shahiih li as-Sunan wa al-Masaanid (26/290)-pent
[5] () HR. Muslim (869), Ahmad (18343), Ibnu Khuzaimah (1782), Ibnu Hibban (2791), Abu Dawud (1106), lihat al-Jaami’ as-Shahiih li as-Sunan wa al-Masaanid (26/308)-pent
[6] () HR. Abu Dawud (1096), Ahmad (17889), Ibnu Khuzaimah (1452), Abu Ya’la (6826), dihasankan oleh al-Albaniy dalam al-Irwaa` (616), dan sanadnya dinyatakan kuat oleh Sayikh Syu’eib al-Arnauth, lihat al-Jaami’ as-Shahiih li as-Sunan wa al-Masaanid (26/293)-pent
[7] () HR. Muslim (2676), Ahmad (9321)-pent






