Dan termasuk bagian dari adab-adab jamuan tamu yang Islam telah mendorongnya adalah menjaga perasaan tamu oleh pemilik rumah dan anggota keluarganya saat sang tamu sedang memakan makanan. Maka janganlah mereka membuatnya merasa dengan suatu perasaan yang membuatnya tergelincir pada ketidak enakan. Seperti mereka melakukan sesuatu yang membuat sang tamu merasakan kesempitan tuan rumah karenanya. Atau pandangan tuan rumah mengikutinya sementara dia sedang makan, atau diam seribu bahasa menyelimuti tuan rumah di tengah keberadaan sang tamu, yang itu merupakan perkara yang membuat sang tamu merasa tidak enak, dan membuatnya bersegera pulang.
Bahkan seharusnyalah sang tamu melihat kebahagiaan mereka karena kedatangannya, riang gembiranya mereka dengan kedatangannya, dan mengutamakannya dengan jamuan tamu jika perkara tersebut membutuhkannya.
Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata, ‘Datang seorang Badui kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, lantas dia berkata, ‘Sesungguhnya saya dalam keadaan kesulitan hidup. Maka beliaupun mengutus utusan kepada sebagian istri-istri beliau. Lalu sang istri berkata, ‘Demi Dzat yang telah mengutus Anda dengan kebenaran, saya tidak memiliki sesuatupun kecuali air.’ Kemudian beliau mengutus utusan ke istri yang lain, lantas sang istripun berkata semisal itu. Hingga seluruhnya berkata yang semisal itu, ‘Tidak, demi Dzat yang telah mengutus Anda dengan kebenaran, saya tidak memiliki sesuatupun kecuali air.’ Lantas beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«مَنْ يُضِيفُ هَذَا اللَّيْلَةَ رَحِمَهُ اللهُ؟»
“Siapakah yang akan menjamu orang ini malam ini, semoga Allah merahmatinya?’
Maka berdirilah seorang laki-laki dari kalangan sahabat Anshar seraya berkata, ‘Saya, ya Rasulullah.’ Kemudian diapun pergi dengannya menuju rumahnya, lantas dia berkata kepada istrinya, ‘Apakah kamu memiliki sesuatu?’ Sang istri menjawab, ‘Tidak, kecuali makanan untuk anak-anakku.’ Diapun berkata, ‘Maka alihkanlah mereka dengan sesuatu, lalu jika tamu kita masuk, matikanlah pelita, dan tunjukkanlah kepadanya, bahwa kita sedang makan. Maka jika dia sudah mulai makan, berdirilah menuju pelita hingga engkau mematikannya… Maka sang istripun mulai menyiapkan makanannya, memperbaiki pelitanya, dan menidurkan anak-anaknya. Kemudian diapun berdiri seakan-akan dia hendak memperbaiki pelitanya, lalu dia mematikannya. Lantas keduanya memperlihatkan kepadanya (sang tamu) bahwa kedua sedang makan. Dia berkata, ‘Maka merekapun duduk, sementara sang tamu makan. Lalu keduanya tidur malam hari itu dalam keadaan menahan lapar. Tatkala diwaktu pagi, keduanya berangkat menuju Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau bersabda,
«قَدْ عَجِبَ اللهُ مِنْ صَنِيعِكُمَا بِضَيْفِكُمَا اللَّيْلَةَ»
“Sungguh Allah telah takjub dengan perbuatan kalian berdua terhadap tamu kalian berdua tadi malam.” ([1])
Dan ini bukanlah termasuk menyusahkan diri yang dilarang. Dikarenakan orang Badui ini adalah orang yang dalam kesulitan hidup. Sementara ia adalah tamu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Dan sahabat Anshar tadi radhiyallaahu ‘anhu lebih mengutamakannya dengan apa yang ada di sisinya, karena sedikitnya harta yang dia miliki.
Adapun menyusahkan diri yang dilakukan oleh tuan rumah dengan apa yang dia tidak mampu, atau dengan menanggung hutang yang mencekik, dan semacamnya, maka inilah yang dilarang darinya. Berdasarkan sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam,
لَا يَتَكَلَّفُنَّ أَحَدٌ لِلضَّيْفِ مَا لَا يَقْدِرُ عَلَيْهِ
“Janganlah seorangpun menyusahkan dirinya untuk seorang tamu dengan apa yang dia tidak mampu.” ([2])
Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata, ‘Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar rumah, serta Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallaahu ‘anhuma, tiadalah yang mengeluarkan mereka melainkan rasa lapar. Lalu mereka mendatangi seorang laki-laki dari kalangan Anshar. Ternyata dia tidak berada di dalam rumahnya. Maka tatkala sang istri melihat beliau, dia berkata, ‘Selamat datang’.
Maka bersabdalah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam kepadanya, ‘Dimanakah si Fulan?’
Sang istri menjawab, ‘Pergi untuk mencarikan air segar bagi kami.’
Tiba-tiba datanglah lelaki Anshar tersebut, kemudian melihat kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan kedua sahabat beliau, kemudian dia berkata, ‘Segala puji bagi Allah, tiada seorangpun hari ini yang tamunya lebih mulia dari tamuku’.
Dia berkata, ‘Kemudian dia pergi, lantas datang dengan setandan korma, yang padanya terdapat korma setengah matang, korma kering dan korma segar. Kemudian dia berkata, ‘Makanlah kalian dari ini.’ Lalu dia mengambil pisau, kemudian Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Janganlah kamu menyembelih yang sedang menyusui’.
Lalu diapun menyembelihkan kambing untuk mereka, lalu merekapun makan dari kambing tersebut, dan dari tandan korma tersebut, serta merekapun minum. Maka tatkala mereka telah kenyang dan bebas dari dahaga, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallaahu ‘anhuma,
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَتُسْأَلُنَّ عَنْ هَذَا النَّعِيمِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُيُوتِكُمُ الْجُوعُ، ثُمَّ لَمْ تَرْجِعُوا حَتَّى أَصَابَكُمْ هَذَا النَّعِيمُ
“Demi Dzat yang jiwaku ada pada tangan-Nya, kalian benar-benar akan dimintai pertanggung jawaban akan nikmat ini pada hari kiamat; kelaparan telah mengeluarkan kalian dari rumah-rumah kalian, kemudian kalian tidak pulang hingga kenikmatan ini telah mengenai kalian.” ([3])
An-Nawawiy rahimahullah berkata, ‘Sejumlah salaf sungguh telah membenci bertakalluf (menyusahkan, membebani diri) untuk tamu. Maka kemakruhan ini dibawa kepada makna takalluf yang memberatkan pemilik rumah dengan kesulitan yang tampak nyata. Dikarenakan yang demikian itu akan menghalanginya dari keikhlasan dan kesempurnaan kebahagiaan dengan tamu. Dan barangkali sesuatu dari yang demikian akan nampak padanya, lalu dengannya ia telah menyakiti tamu. Dan kadang ia menghadirkan sesuatu yang sang tamu mengetahui dari kondisinya bahwa hal itu memberatkannya, dan bahwa ia menyusahkan dirinya sendiri untuknya, lalu diapun merasa terganggu karena merasa kasihan kepada tuan rumah.
Maka semua ini menyelisihi sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam,
«مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ »
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya dia memuliakan tamunya.” ([4])
Dikarenakan sempurnanya pemuliaannya kepada tamu adalah membuat batin sang tamu nyaman, dan menampakkan kebahagiaan dengan kedatangannya. Adapun perbuatan sahabat Anshar, dan penyembelihan kambingnya, maka itu bukanlah termasuk perkara yang memberatkannya. Bahkan seandainya dia menyembeli beberapa ekor kambing, bahkan onta sekalipun, serta menginfakkan banyak harta di dalam menjamu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan kedua sahabat beliau radhiyallaahu ‘anhuma, maka diapun dalam keadaan berbahagia karenanya, dan patut di iri padanya. Wallaahu a’lam. ([5])
(Di alih bahasakan dari Kitab Muraa’aatu al-Masyaa’ir, Muhammad Shalih al-Munajjid)
_______________
Footnote:
([1]) HR. Al-Bukhari (3798), Muslim (2054) dan ini adalah lafazhnya.
([2]) HR. Al-Baihaqiy (9599), dan al-Albaniy rahimahullah berkata, ‘Hadits qawiy (kuat) dengan keseluruhan jalurnya.
([4]) HR. Al-Bukhari (6138), Muslim (47)
([5]) Syarah an-Nawawiy ‘Alaa Muslim (12/13-214)






