Keyakinan bahwa orang yang terbunuh di suatu tempat, maka jin Ifritnya akan keluar.
Diantara manusia ada yang berkeyakinan bahwa orang yang meninggal terbunuh, atau terbakar di apartemen (misalnya) maka sesungguhya jin ‘Ifritnya akan keluar diantara satu masa ke masa yang lain menemuui orang yang menghuni apartemen tersebut.
Khurafat ini tidak ada asal usulnya di dalam al-Qur`an maupun sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Tiada lain, bahwa hal tersebut adalah halusinasi yang dimasukkan ke dalam akal banyak manusia.
Keyakinan sebagian orang bahwa roh si mayit akan berkeliaran di sekitar tempat yang dia mati padanya.
Ini adalah termasuk khurafat yang tidak ada dasarnya di dalam syari’at.
Keyakinan bahwa mayit menjadi najis dengan kematiannya. Dan tidak ada yang mengatakan yang demikian melainkan orang-orang Syi’ah.
Sementara hadits yang tertulis di dalam as-Shahihain membantahnya,
إِنَّ الْمُؤْمِنَ لَا يَنْجُسْ
“Sesungguhnya orang mukmin itu tidak najis.”([1])
Keyakinan bahwa syetan akan mendatangi orang yang sedang sakaratul maut dengan rupa kedua orang tuanya dalam pakaian Yahudi atau Nashraniy hingga menawarkan padanya setiap agama, agar mereka bisa menyesatkannya.
As-Suyuthi rahimahullah berkata, ‘Yang demikian itu tidak pernah diriwayatkan.”
Keyakinan sebagian kaum wanita bahwa terdapat beberapa perkara yang akan memberikan manfaat kepada mayit setelah kematiannya, padahal tidak demikian
Diantara contoh perkara yang disangka bisa memberikan manfaat kepada mayit padahal tidak memberinya manfaat adalah,
- Pembacaan surat al-Fatihah, seperti ucapan sebagian mereka al-Fatihah untuk roh fulan, atau ia pergi ke kuburannya lalu membaca surat al-Fatihah.
- Membaca al-Qur`an di sisi kuburan, dan terutama membaca surat Yaasiin.
- Shalat atas nama si mayit, atau berpuasa fardhu atas namanya (terdapat khilaf diantara para ulama tentang masalah ini).
- Mendirikan terop bagi para pelayat setelah kematian pada awal hari kamis, hari keempat puluh, dan tiap tahunnya.
- Meletakkan pelepah korma, sejenis kaktus, dan karangan bunga di atas kuburan.
- Membaca al-Qur`an kemudian menghadiahkan pahalanya untuk si mayit.
Semua hal ini tidak bermanfaat bagi si mayit, dan tidak akan sampai kepadanya, dimana tidak ada dalil yang diriwayatkan untuk yang menunjukkannya.
Perkara-perkara seperti ini adalah perkara ghaib yang tidak ada hak bagi akal untuk berijtihad padanya.
Adapun yang bermanfaat bagi si mayit setelah kematiannya, dan dalil datang menunjukkannya adalah,
- Do’anya kaum muslimin yang shalih.
- Sedekah jariyah, seperti air, membuat (pengairan) sungai, membangun masjid, dan lain-lain.
- Membayarkan hutangnya
- Kematian karena berjihad di jalan Allah
- Ilmu yang bermanfaat yang telah dia tebarkan, dan siarkan, dan yang paling utama adalah ilmu syar’iy.
- Memerdekakan budak
- Berhaji atau ‘umrah
- Anak yang shalih
- Sedekah
- Berpuasa nadzar yang pernah dinadzarkan oleh yang telah meninggal
(Diambil dari buku 117 Dosa Wanita Dalam Masalah Aqidah Dan Keyakinan Sesat, terjemahan kitab Silsilatu Akhthaainnisaa`; Akhtaaul Mar-ah al-Muta’alliqah bil ‘Aqiidah Wal I’tiqaadaat al-Faasidah, karya Syaikh Nada Abu Ahmad)
______________
Footnote:
([1]) HR. Al-Bukhari (285), Muslim (371)-pent






