Keberuntungan Ada Pada Tiga Hal

عن مِخْمَرِ بْنِ مُعَاوِيَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «لَا شُؤْمَ، وَقَدْ يَكُونُ الْيُمْنُ فِي ثَلَاثَةٍ: فِي الْمَرْأَةِ، وَالْفَرَسِ، وَالدَّارِ»

 

Dari Mikhmar bin Mu’awiyah radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata, ‘Aku pernah mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam  shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak ada kesialan, dan kadang keberuntungan itu ada pada tiga hal; pada wanita, kuda, dan rumah.”

(HR. at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)([1])

 

Faidah pertama yang bisa diambil oleh seorang muslim dari hadits ini adalah pengharaman pesimisme (merasa bernasib sial).

 

Allah subhaanahu wata’aalaa telah berfirman tentang orang-orang Yahudi yang telah kufur terhadap Nabi kita shallallaahu ‘alaihi wa sallam,

 

وَإِن تُصِبهُم حَسَنَةٌ يَقُولُواْ هَٰذِهِۦ مِن عِندِ ٱللهِ وَإِن تُصِبهُم سَيِّئَةٌ يَقُولُواْ هَٰذِهِۦ مِن عِندِكَ قُل كُلٌّ مِّن عِندِ ٱللهِ فَمَالِ هَٰٓؤُلَآءِ ٱلقَومِ لَا يَكَادُونَ يَفقَهُونَ حَدِيثًا ٧٨

 

“… dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: “Ini adalah dari sisi Allah”, dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: “Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad)”. Katakanlah: “Semuanya (datang) dari sisi Allah”. Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun?” (QS. an-Nisaa` (4): 78)

 

Allah subhaanahu wata’aalaa berfirman tentang orang-orang kafir dari golongan kaum Nabi Musa  alaihissalaam,

 

فَإِذَا جَآءَتهُمُ ٱلحَسَنَةُ قَالُواْ لَنَا هَٰذِهِۦۖ وَإِن تُصِبهُم سَيِّئَةٌ يَطَّيَّرُواْ بِمُوسَىٰ وَمَن مَّعَهُۥٓۗ أَلَآ إِنَّمَا طَٰٓئِرُهُم عِندَ ٱللهِ وَلَٰكِنَّ أَكثَرَهُم لَا يَعلَمُونَ ١٣١

 

“Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata: “Itu adalah karena (usaha) kami”. dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya. Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. al-A’raaf (7): 131)

 

Shidiq Hasan Khaan rahimahullah berkata, ‘Kesimpulannya, tathoyyur adalah termasuk bagian dari perbuatan orang-orang musyrik jahiliyah yang dengannya Allah azza wa jalla telah mencela mereka, dan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah melarang mereka darinya, dan memberitakan bahwa ia adalah kesyirikan.”([2])

 

Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata, ‘Nabi Allah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 

«لَا عَدْوَى، وَلَا طِيَرَةَ، وَلَا هَامَةَ، وَلَا صَفَرَ»

 

“Tidak ada penyakit menular, tidak ada thiyaroh (perasaan bernasib sial), tidak ada (kesialan karena) burung hantu, dan tidak ada (kesialan pada) bulan Shofar.” (HR. as-Syaikhani)([3])

 

Yang dimaksud dengan penafian penyakit menular adalah penafian pengaruhnya kecuali jika Allah menghendakinya. Orang yang sakit tidaklah bebas menularkan penyakitnya, namun perkara tersebut adalah milik Allah. Dan dengan inilah, segala permasalahan menjadi hilang saat kita mengetahui bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan berlari menjauh dari orang yang berpenyakit kusta dengan sabda beliau di dalam Shahiih al-Bukhari,

 

فِرَّ مِنْ الْمَجْذُومِ فِرَارَكَ مِنْ الْأَسَدِ

 

“Larilah dari orang yang terkena penyakit kusta, seperti pelarianmu dari seekor singa.”([4])

 

Maka segala penyakit tidak akan menular dengan sendirinya sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang jahiliyah, namun kadang yang demikian terjadi, akan tetapi semua itu dengan perintah Allah.

 

Thiyarah adalah tasyaa-um (pesimis, merasa sial), bisa dengan sesuatu yang dilihat, didengar, atau yang diketahui.

 

Contoh yang dilihat adalah burung hantu.

 

Contoh yang didengar adalah mendengar suara orang tertentu.

 

Dan contoh yang diketahui adalah merasa sial dengan sebagian waktu.

 

Orang-orang jahiliyah dulu, jika salah seorang dari mereka menginginkan suatu hajat, maka mereka melepaskan seekor burung; jika burung itu terbang ke arah kanan, maka merekapun berani melaksanakan; dan jika burung tersebut terbang ke arah kiri, maka merekapun menahan diri dari melaksanakannya. Dan ini adalah sebuah kebodohan pada akal!

 

Saya tidak tahu, apa yang akan mereka perbuat jika burung tersebut terbang ke atas, atau rute terbang burung mereka berbeda-beda!

 

Yang dimaksud dengan peniadaan burung hantu adalah burung yang dikenal oleh bangsa Arab dengan klaim bahwa jika ada seorang korban pembunuhan, maka burung hantu ini akan mendatangi keluarga korban, lalu mengoak-ngoak di kepala-kepala mereka hingga mereka membalas dendam.

 

Yang dimaksud dengan peniadaan shofar adalah sebuah bulan yang dikenal oleh bangsa ‘Arab yang mereka merasa bernasib sial karena sebabnya.

 

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ‘Ini mengandung kemungkinan sebagai penafian, dan sebagai pelarangan. Maksudnya adalah ‘Jangan kalian berbuat tathayyur.’ Penafian di dalam hal ini lebih dalam daripada pelarangan. Dikarenakan penafian menunjukkan akan kebatilan dan peniadaan pengaruhnya. Sementara larangan hanyalah menunjukkan pelarangan darinya.’([5])

 

Diantara hadits-hadits yang mengharamkan sikap pesimis (merasa bernasib sial) adalah hadits ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata, ‘Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 

«الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، ثَلَاثًا، ثُمَّ قَالَ ابْنُ مَسْعُوْدٍ : وَمَا مِنَّا إِلَّا وَلَكِنَّ اللهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ»

 

“Thiyarah adalah syirik, thiyarah adalah syirik (tiga kali).” Kemudian Ibnu Mas’ud berkata, ‘Dan tidak ada diantara kita melainkan (terpengaruh oleh rasa sial tersebut), namun Allah menghilangkannya dengan tawakkal.”([6])

 

Al-Baihaqiy rahimahullah berkata, ‘Imam Ahmad rahimahullah berkata, ‘Yang dimaksud dengan “thiyarah adalah kesyirikan” adalah apa yang diyakini oleh orang-orang jahiliyah padanya. Kemudian beliau bersabda, ‘Dan tidak ada seorangpun diantara kita.’ Dikatakan ini adalah dari ucapan ‘Abdullah bin Mas’ud dan bukan dari sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Dan (maksud) ucapannya adalah, bahwa tidak ada seorangpun diantara kita melainkan terjadi pada hatinya sesuatu dari rasa pesimis atas apa yang biasa berlaku dan ditetapkan oleh pengalaman. Akan tetapi dia tidak mengambil keputusan karena perasaan tersebut, bahkan keyakinannya menjadi bagus bahwa tidak ada Dzat Yang Mengatur selain Allah subhaanahu wata’aalaa; lalu dia meminta kebaikan kepada Allah, dan berlindung kepada-Nya dari segala keburukan. Kemudian diapun melangkah maju seraya bertawakkal kepada Allah azza wa jalla.’([7])

 

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, ‘Yang demikian itu dijadikan sebagai sebuah kesyirikan hanyalah karena keyakinan mereka bahwa yang demikian itu bisa mendatangkan manfaat atau menolak madharat. Maka seakan-akan mereka telah mensekutukannya bersama Allah subhaanahu wata’aalaa.’([8])

 

Mereka telah memutus rasa tawakkal mereka kepada Allah, lalu mereka berkeyakinan bahwa selain Allah mungkin bisa menjadi sebab dalam meraih manfaat atau menolak madharat. Dan ini adalah ilusi yang tidak ada hakikatnya, serta kebergantungan kepada selain Allah subhaanahu wata’aalaa. Oleh karena hal inilah, thiyarah termasuk bentuk mensekutukan Allah, wal’iyaadzu billaah.

 

Diantara nash-nash yang mempertakuti dari perbuatan thiyarah adalah hadits ‘Umran bin Hushain radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata, ‘Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 

«لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَطَيَّرَ أَوْ تُطُيِّرَ لَهُ»

 

“Bukan termasuk golongan kami orang yang berbuat tathayyur atau ditathayyurkan.” (HR. al-Bazzar)([9])

 

Dan hadits ini dinyatakan jayyid oleh tiga ‘ulama; al-Mundziri di dalam at-Targhiib wa at-Tarhiib (4/25); al-Haitsamiy di dalam al-Majma’ (V/117); dan al-Albaniy dengan penguat-penguatnya di dalam Ghaayah al-Muraam (289). Mudah-mudahan Allah merahmati semuanya.

 

Al-Albaniy rahimahullah berkata, ‘Hadits ini, dengan pemahamannya, memberikan makna bahwa tidak ada kesialan dalam segala sesuatu. Dikarenakan maknanya, seandainya kesialan itu tetap berada dalam sesuatu tertentu, maka pastilah ada pada ketiga hal ini. Akan tetapi kesialan itu tidak ada pada sesuatupun secara asalnya. Atas dasar itu, pada sebagian riwayat hadits tersebut datang dengan lafazh,

 

«الشُّؤْمُ فِيْ ثَلاَثَةٍ». أَوْ «إِنَّمَا الشُّؤْمُ فِيْ ثَلاَثَةٍ»

 

“Kesialan itu ada pada tiga (hal).’ Atau “Kesialan itu hanya ada pada tiga hal.” Dan ia adalah peringkasan dan perbuatan dari sebagian perawi. Wallaahu alam. Dan telah valid di dalam Musnad Imam dari Qatadah, dari Abu Hassan, dia berkata, ‘Masuklah dua orang dari Baniy ‘Amir kepada ‘Aisyah, lalu keduanya mengabarkan bahwa Abu Hurairah menceritakan hadits dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda, ‘Kesialan itu ada pada tiga….” Maka ‘Aisyah pun murka seraya berkata,

 

وَالَّذِيْ أَنْزَلَ الْفُرْقَانَ عَلىَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا قَالَهَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَطُّ، إِنَّمَا قَالَ: «كَانَ أَهْلُ الْجَاهِلِيَّةِ يَتَطَيَّرُوْنَ مِنْ ذَلِكَ»

 

“Demi Dzat yang telah menurunkan al-Furqan kepada Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengatakannya sama sekali.’ Yang beliau sabdakan hanyalah, ‘Adalah dulu orang-orang jahiliyah bertathayyur (merasa bernasib sial) dari yang demikian.”

 

Dan di dalam sebuah riwayat Ahmad,

 

وَلَكِنَّ نَبِيَّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُوْلُ: كَانَ أَهْلُ الْجَاهِلِيَّةِ يَقُوْلُوْنَ: الطِّيَرَةُ فِيْ الْمَرْأَةِ وَالدَّارِ وَالدَّابَّةِ». ثُمَّ قَرَأَتْ عَائِشَةُ: }مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيْبَةٍ فِيْ الْأَرْضِ وَلاَ فِيْ أَنْفُسِكُمْ إِلاَّ فِيْ كِتَابٍ …… { إِلىَ آخِرِ الْآيَةِ

 

“Akan tetapi Nabi Allah subhaanahu wata’aalaa mengatakan, ‘Adalah dulu orang-orang jahiliyah mengatakan, ‘Thiyarah itu ada pada wanita; rumah; dan kendaraan.’ Kemudian ‘Aisyah membaca ayat, ‘Tidaklah musibah apapun yang menimpa di permukaan bumi, tidak juga yang menimpa diri-diri kalian, melainkan berada dalam buku catatan….” Hingga akhir ayat.

 

Dan barangkali kesalahan yang diingkari oleh Sayyidah ‘Aisyah adalah dari perawi dari Abu Hurairah, dan bukanlah Abu Hurairah sendiri.

 

Imam Ahmad telah meriwayatkan dari jalur Abu Ma’syar, dari Muhammad bin Qais, dia berkata, ‘Abu Hurairah ditanya, ‘Anda pernah mendengar dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam,

 

«الطِّيَرَةُ فِيْ ثَلاَثٍ: فِيْ الْمَسْكَنِ، وَالْفَرَسِ وَالْمَرْأَةِ» ؟

 

“Thiyarah itu ada pada tiga hal; pada tempat tinggal, kuda, dan wanita.”?

 

Maka Abu Hurairah berkata, ‘Dulu aku (telah mendengarnya), jika (tidak demikian, berarti) aku tengah berkata atas nama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam apa yang tidak beliau katakan! Akan tetapi aku pernah mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 

«أَصْدَقُ الطِّيَرَةِ الْفَأْلُ، وَالْعَيْنُ حَقٌّ»

 

“Thiyarah yang paling benar itu adalah al-fa`lu (optimis, bernasib baik), dan (penyakit) ‘ain itu adalah haq.” Dan pada Abu Ma’syar terdapat kelemahan. Selesai.

 

Dan riwayat as-Shahiihain,

 

«إِنْ كَانَ الشُّؤْمُ فِي شَيْءٍ فَفِي الدَّارِ، وَالْمَرْأَةِ، وَالْفَرَسِ»

 

“Jika kesialan itu ada pada sesuatu, maka ia ada pada rumah, wanita dan kuda.”([10])

 

Dan di dalam riwayat at-Thahaawiy di dalam Syarh al-Ma’aaniy (II/381),

 

«الطِّيَرَةُ فِيْ الْمَرْأَةِ، وَالدَّارِ، وَالْفَرَسِ»

 

“Thiyarah itu ada pada wanita, rumah, dan kuda (kendaraan).”

 

Al-Albaniy rahimahullah berkata, ‘Hadits dengan lafazh ini adalah syadz. Di dalam riwayat lain ada tambahan di awalnya,

 

«إِنْ كَانَ الشُّؤْمُ فِيْ شَيْءٍ…»

 

“Jika kesialan itu ada pada sesuatu…” dan ia adalah sebuah tambahan dari perawi yang tsiqah, maka wajib menerimanya.  Terutama telah datang dari jalur lain dari Ibnu ‘Umar pada riwayat al-Bukhari, dan ia memiliki banyak penguat.’

 

Masalah terakhir disini adalah, ‘Bagaimana seseorang mengobati perasaan ini di dalam dirinya?’

 

Jawabannya adalah dengan beberapa perkara; diantaranya:

 

Kejujuran rasa tawakkal kepada Allah. Yaitu dengan mengetahui bahwa segala sesuatu terjadi dengan taqdir Allah.

 

Kemudian berdo’a dengan apa yang telah diriwayatkan dari hadits ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallaahu ‘anhuma, dia berkata, ‘Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 

«مَنْ رَدَّتْهُ الطِّيَرَةُ مِنْ حَاجَةٍ، فَقَدْ أَشْرَكَ» ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا كَفَّارَةُ ذَلِكَ؟ قَالَ: « أَنْ يَقُولَ أَحَدُهُمْ: اللَّهُمَّ لَا خَيْرَ إِلَّا خَيْرُكَ، وَلَا طَيْرَ إِلَّا طَيْرُكَ، وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ »

 

“Barangsiapa dikembalikan oleh thiyarah dari suatu hajat keperluan, maka dia telah berbuat syirik.” Mereka berkata, ‘Ya Rasulullah, lantas apa tebusannya?’ beliau bersabda, ‘Salah seorang dari mereka berkata, ‘Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan-Mu, tidak ada kesialan melainkan kesialan (dengan izin)Mu, dan tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) selain-Mu.” (HR. Ahmad)([11])

 

(Diambil dari kitab Tsulaatsiyaat Nabawiyah Jilid III, DR. Mihran Mahir ‘Utsman, dialih bahasakan oleh Abu Rofi’ Muhammad Syahri)

_______________

Footnote:

([1]) HR. Ibnu Majah (1993), at-Tirmidzi (2824), Shahiih al-Jaami’ (7500), as-Shahiihah (1930), lihat al-Jaami’ as-Shahiih li as-Sunan Wa al-Masaanid (4/398)-pent

([2]) ad-Diin al-Khaash, II/144

([3]) HR. al-Bukhariy (5425), Muslim (2220)-pent

([4]) HR. al-Bukhari (5380), Ahmad (9720), Shahiih al-Jaami’ (7530), as-Shahiihah (783), lihat al-Jaami’ as-Shahiih li as-Sunan wa al-Masaanid (XIII/110)-pent

([5]) Miftaah Daari as-Sa’aadah, III/280

([6]) HR. Abu Dawud (3910), at-Tirmidzi (1614), lihat al-Jaami’ as-Shahiih li as-Sunan wa al-Masaanid (IV/389)-pent

([7]) Syu’ab al-Iimaan, II/623

([8]) Al-Fath, X/213

([9]) HR. al-Bazzar (3578), at-Thabraniy, al-Kabiir (355), Shahiih al-Jaami’ (5435), as-Shahiihah (2650), Shahiih at-Targhiib wa at-Tarhiib (3041), al-Jaami’ as-Shahiih li as-Sunan wa al-Masaanid (4/342)

([10]) HR. al-Bukhari (4860, 5421), Muslim (2225), lihat al-Jaami’ as-Shahiih li as-Sunan wa al-Masaanid (4/395)-pent

([11]) HR. Ahmad (7045), Shahiih al-Jaami’ (6264), as-Shahiihah (1065), al-Jaami’ as-Shahiih li as-Sunan wa al-Masaanid (4/390)-pent

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *