Sebelum Mengambil Keputusan
Seringkali salah seorang dari kita melewati situasi-situasi yang diwarnai kegembiraan atau kesedihan, di mana emosi bergejolak seiring dengan keputusan yang menerjemahkan momen yang kita alami saat itu. Hingga ketika luapan emosi pada momen tersebut telah mereda; barulah seseorang mulai mengevaluasi kembali keputusannya, atau kata-kata yang telah ia lontarkan.
Kata-kata tersebut bisa jadi adalah nazar yang memberatkan dirinya sendiri! Atau keputusan cerai yang tidak dipertimbangkan secara matang, atau persetujuan untuk sebuah tugas pekerjaan yang tidak direnungkan dengan baik oleh pelakunya, atau persetujuan untuk mengikat hubungan dengan pasangan hidup dalam pernikahan, di antara berbagai bentuk dan gambaran dari keputusan-keputusan yang berulang dalam kehidupan kita.
Dua orang teman mungkin berdebat mengenai suatu masalah; lalu suara mereka meninggi, dan banyak terjadi silat lidah, kemudian salah satunya mengambil keputusan untuk memutuskan (hubungan), dan mengubur proyek persahabatan di kuburan perdebatan dan permusuhan!
Di lingkungan kerja: Bisa jadi terjadi perdebatan antara pekerja dan pemilik kerja, atau antara pegawai dan atasannya; suara pun meninggi dan bahasa amarah mendominasi. Lalu salah satunya mengambil keputusan — di majelis (pertemuan) yang sama — berupa keputusan pemecatan pekerja dari pihak pemilik kerja, atau sang pegawai meminta pengunduran diri atau pindah ke tempat lain, lalu setelah kemarahan mereda, salah satu dari kedua belah pihak merasa menyesal.
Dan dalam suasana gembira: Seseorang mungkin bersumpah atau bernazar dengan nazar yang berat untuk melakukan ini dan itu. Maka ketika euforia telah hilang dan kesadaran (pikiran jernih) telah kembali; ia mulai mengetuk pintu-pintu para mufti untuk mencari jalan keluar dari nazar yang ia ikat pada momen kegembiraan tersebut. Dan ia mungkin juga mengikatnya — pada momen keputusasaan karena belum kunjung sembuh dari penyakitnya, atau karena penderitaannya belum sirna!
Bangsa Arab sungguh telah mencela sikap tergesa-gesa, dan mereka menjulukinya sebagai “Induk Penyesalan”. (Maka dikatakan): “Hendaklah engkau bersikap tenang (berhati-hati); karena sesungguhnya kemampuanmu untuk menimpakan apa yang akan engkau timpakan, lebih besar daripada kemampuanmu untuk menarik kembali (membatalkan) apa yang telah engkau timpakan.” ([1])
“Orang yang tenang (berhati-hati) hampir tidak akan tertinggal (didahului), sebagaimana orang yang tergesa-gesa hampir tidak akan menyusul (mencapai tujuan). Orang yang tergesa-gesa berkata sebelum ia mengetahui, menjawab sebelum ia memahami, memuji sebelum ia mencoba, mencela setelah ia memuji, bertekad sebelum ia berpikir, dan melangkah sebelum ia memantapkan niat. Orang yang tergesa-gesa itu senantiasa berteman dengan penyesalan, dan terhalang dari keselamatan.” ([2])
Dan ini semua berlaku pada hal-hal yang tidak membutuhkan keputusan mendesak yang tidak bisa ditunda-tunda, disertai dengan pentingnya istikharah dan musyawarah dalam segala keadaan.
Dan apabila seorang hamba bersikap tenang (tidak tergesa-gesa), mempelajari keputusannya, lalu bermusyawarah kemudian beristikharah; maka tidak diragukan lagi bahwa ia tidak akan menyesal di masa yang akan datang, apa pun hasil akhir yang akan dicapai dari perkaranya; karena ia telah melakukan apa yang ada di dalam kemampuannya, dan Allah-lah Pemberi taufik.
(Diterjemahkan dari Majalisu at-Tadzkiir, Fushulun Imaniyatun Tarbawiyatun, Prof. DR. ‘Umar Abdullah Muhammad al-Muqbil)
____________________
Footnote:
([1]) Ar-Rasa’il Al-Adabiyyah karya Al-Jahizh (hal. 334).
([2]) Rawdhatul ‘Uqala wa Nuzhatul Fudhala’ (hal. 216).






