Mereka Yang Dirahmati (30) Mendengar Hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan Menyampaikannya

Dari Muhammad bin Jubair bin Muth’im, dari ayahnya (Jubair bin Muth’im radhiyallahu ‘anhu): Bahwa ia menyaksikan (menghadiri) khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari Arafah di waktu Haji Wada’, beliau bersabda:

 

«أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي وَاللهِ لَا أَدْرِي لَعَلِّي لَا أَلْقَاكُمْ بَعْدَ يَوْمِي هَذَا بِمَكَانِي هَذَا، فَرَحِمَ اللهُ مَنْ سَمِعَ مَقَالَتِي الْيَوْمَ فَوَعَاهَا، فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ وَلَا فِقْهَ لَهُ، وَلَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ، وَاعْلَمُوا أَنَّ أَمْوَالَكُمْ وَدِمَاءَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ هَذَا الْيَوْمِ فِي هَذَا الشَّهْرِ فِي هَذَا الْبَلَدِ، وَاعْلَمُوا أَنَّ الْقُلُوبَ لَا تَغِلُّ عَلَى ثَلَاثٍ: إِخْلَاصِ الْعَمَلِ لِلهِ، وَمُنَاصَحَةِ أُولِي الْأَمْرِ، وَعَلَى لُزُومِ جَمَاعَةِ الْمُسْلِمِينَ، فَإِنَّ دَعْوَتَهُمْ تُحِيطُ مِنْ وَرَائِهِمْ»

 

“Wahai manusia, sesungguhnya demi Allah, aku tidak tahu, bisa jadi aku tidak akan bertemu lagi dengan kalian setelah hariku ini di tempatku ini. Maka semoga Allah merahmati orang yang mendengar perkataanku pada hari ini lalu ia memahaminya (menghafalnya); karena betapa banyak orang yang membawa fiqih (ilmu) namun ia tidak memiliki pemahaman (fiqih) terhadapnya, dan betapa banyak orang yang membawa fiqih (ilmu) kepada orang yang lebih paham daripadanya. Ketahuilah bahwa harta-harta kalian dan darah-darah kalian adalah haram atas kalian sebagaimana haramnya (suci/mulianya) hari kalian ini, di bulan kalian ini, di negeri kalian ini. Dan ketahuilah bahwa hati-hati itu tidak akan berkhianat (dengki/benci) atas tiga perkara: mengikhlaskan amal karena Allah, saling menasihati dengan (ketaatan kepada) para pemimpin (ulil amri), dan senantiasa berpegang teguh pada jamaah kaum muslimin; karena sesungguhnya doa mereka (jamaah) akan meliputi mereka dari belakang mereka.” ([1])

 

Ibnu Hibban meriwayatkan di dalam Shahih-nya dengan sanadnya sampai kepada Abdurrahman bin Abdullah, dari ayahnya (yaitu Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu), bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

 

«رَحِمَ اللهُ مَنْ سَمِعَ مِنِّي حَدِيثاً فَبَلَّغَهُ كَمَا سَمِعَهُ، فَرُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى لَهُ مِنْ سَامِعٍ»

 

“Semoga Allah merahmati orang yang mendengar dariku suatu hadits, lalu ia menyampaikannya persis seperti apa yang ia dengar, karena betapa banyak orang yang disampaikan (hadits) kepadanya itu lebih paham (lebih bisa menjaga/mengingat) daripadanya daripada orang yang mendengarnya langsung.” ([2])

 

Dan datang di dalam kitab-kitab As-Sunan penafsiran kata “rahmat” (pada hadits di atas) dengan lafaz “an-nadhrah” (wajah yang berseri-seri/bercahaya), yaitu dari hadits Abdurrahman bin Aban bin Utsman yang menceritakan dari ayahnya, ia berkata:

 

Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu keluar dari sisi (tempat) Marwan pada pertengahan siang hari. Kami pun (saling) berkata: “Tidaklah ia (Marwan) mengutus (memanggil) kepadanya pada waktu seperti ini melainkan pasti karena suatu urusan yang ia tanyakan kepadanya.” Maka kami pun menanyakannya kepada beliau (Zaid). Beliau menjawab: “Ya, ia bertanya kepada kami mengenai beberapa hal yang pernah kami dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

 

«نَضَّرَ اللهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا حَدِيثاً فَحَفِظَهُ حَتَّى يُبَلِّغَهُ غَيْرَهُ ، فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ، وَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيهٍ»

 

“Semoga Allah mencerahkan (memberikan cahaya keindahan paras) wajah seseorang yang mendengar suatu hadits dari kami, lalu ia menghafalnya hingga menyampaikannya kepada orang lain; karena betapa banyak orang yang membawa fiqih (ilmu) kepada orang yang lebih paham daripadanya, dan betapa banyak orang yang membawa fiqih namun ia bukanlah seorang faqih (ahli ilmu/tidak memahaminya).”

 

Dan Imam At-Tirmidzi rahimahullah berkata: Dan di dalam bab ini terdapat (riwayat) dari Abdullah bin Mas’ud, Mu’adz bin Jabal, Jubair bin Muth’im, Abu Darda’, dan Anas. Abu ‘Isa (At-Tirmidzi) berkata: Hadits Zaid bin Tsabit ini adalah hadits yang hasan([3]).

 

Penjelasan Penulis Kitab ‘Aun Al-Ma’bud

 

، رَوَاهُ الْخَطِيبُ . وَقَالَ الْقَاضِي أَبُو الطَّيِّبِ الطَّبَرِيُّ : رَأَيْتُ النَّبِيَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – فِي النَّوْمِ فَقُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَنْتَ قُلْتَ : نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً ، فَذَكَرْتُهُ كُلَّهُ وَوَجْهُهُ يَسْتَهِلُّ ، فَقَالَ : نَعَمْ ، أَنَا قُلْتُهُ ، انْتَهَى .

 

Penulis (kitab) ‘Aun Al-Ma’bud rahimahullah([4]) berkata: [نَضَّرَ اللَّهُ] (Semoga Allah mencerahkan):

Al-Khatthabi berkata: Maknanya adalah doa untuknya agar mendapatkan an-nadharah, yaitu kenikmatan dan keceriaan (paras wajah). Diucapkan “nadharahu Allah” atau “naddharahu” dengan diringankan (tanpa tasydid) dan diberatkan (dengan tasydid), dan yang paling bagus/fasih dari keduanya adalah yang diringankan. Selesai. Dan ia berkata di dalam An-Nihayah: Naddharahu, nadharahu, dan andharahu maknanya adalah memberinya kenikmatan. Dan diriwayatkan dengan dibaca ringan maupun tasydid yang berasal dari kata an-nadharah. Secara asal, ia berarti kebaikan (ketampanan/kecantikan) wajah dan kilaunya. Dan sesungguhnya yang dimaksudkan (oleh Nabi) adalah kebaikan akhlak dan kedudukannya. Selesai. As-Suyuthi berkata: Abu Abdullah Muhammad bin Ahmad bin Jabir berkata: Yakni (Allah) memakaikannya keceriaan wajah, ketampanan/keindahan, kejernihan warna paras, perhiasan, dan kecantikan. Atau (maknanya) Allah menyampaikannya pada keceriaan surga sebagai kenikmatan dan keindahan.

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

وَلَقَّاهُمْ نَضْرَةً وَسُرُوراً

 

“Dan Dia mengaruniakan kepada mereka keceriaan (wajah) dan kegembiraan.” (QS. Al-Insan: 11),

 

تَعْرِفُ فِي وُجُوهِهِمْ نَضْرَةَ النَّعِيمِ

 

{Kamu dapat mengetahui dari wajah mereka kesenangan hidup mereka yang penuh kenikmatan} (QS. Al-Muthaffifin: 24).

 

Sufyan bin ‘Uyainah berkata:

 

مَا مِنْ أَحَدٍ يَطْلُبُ حَدِيثاً إِلَّا وَفِي وَجْهِهِ نَضْرَةٌ

 

“Tidak ada seorang pun yang menuntut (ilmu) hadits melainkan di wajahnya pasti terdapat nadharah (cahaya keceriaan/ketampanan).” Diriwayatkan oleh Al-Khathib.

 

Dan Al-Qadhi Abu Ath-Thayyib Ath-Thabari berkata: “Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam mimpi, lalu aku berkata: ‘Wahai Rasulullah, engkaukah yang mengucapkan: Semoga Allah mencerahkan wajah seseorang…,’ lalu aku menyebutkan (hadits itu) secara utuh sementara wajah beliau tampak berseri-seri, maka beliau menjawab: ‘Ya, aku yang mengucapkannya.'” Selesai.

 

[فَرُبَّ] (Karena betapa banyak / fa rubba): Al-‘Aini berkata: Huruf rubba (secara bahasa) digunakan untuk taqlil (menunjukkan jumlah yang sedikit), akan tetapi huruf ini menjadi banyak penggunaannya untuk taksir (menunjukkan jumlah yang banyak) yang lebih mendominasi, sehingga (penggunaannya) seakan-akan menjadi makna yang hakiki padanya.

 

[حَامِلِ فِقْهٍ] (Orang yang membawa fiqih): Yakni, suatu ilmu, yang mana ia terkadang (statusnya) adalah seorang faqih namun ia bukanlah orang yang “paling” faqih, lalu ia menghafalnya dan menyampaikannya.

 

[إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ] (Kepada orang yang lebih paham daripadanya): Lalu ia (orang yang disampaikan kepadanya) mampu meng-istinbath (menggali/menyimpulkan hukum) dari (hadits tersebut) terhadap hal yang tidak dipahami oleh orang yang membawanya.

 

[حَامِلِ فِقْهٍ] (Orang yang membawa fiqih): Yakni ilmu.

 

[لَيْسَ بِفَقِيهٍ] (Namun ia bukanlah seorang yang faqih): Akan tetapi ia (tetap) mendapatkan pahala atas kemanfaatannya karena telah menukil (menyampaikan hadits). Dan di dalamnya juga terdapat dalil yang menunjukkan kemakruhan (dibencinya) meringkas riwayat hadits bagi orang yang tidak mencapai puncak kefaqihan dalam (ilmu) fiqih; karena apabila ia melakukan hal itu, maka ia telah memotong (menghalangi) jalan istinbath dan pendalilan terhadap makna-makna perkataan melalui jalan pemahaman yang mendalam. Dan di dalam (kandungan hadits) ini terdapat kewajiban untuk bertafaqquh (memperdalam ilmu agama), serta anjuran untuk menggali (istinbath) makna-makna hadits, dan mengeluarkan (mengungkap) hal-hal yang tersembunyi dari rahasianya.

 

(30 Sababan Li Tunaala Rahmatullaahi Ta’aalaa, Abu Abdirrahman Sulthan ‘Aliy, alih bahasa Muhammad Syahri)

________________________________________

Footnote:

([1]) Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, Ad-Darimi, At-Thabrani, dan Ibnu Hibban dalam Shahih-nya. Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata: Shahih. Lafaz (La taghillu): Berasal dari kata al-ghill dan al-ighlal, yang berarti pengkhianatan dalam segala sesuatu. Maknanya adalah: Bahwa ketiga perkara ini dapat memperbaiki (keadaan) hati, maka barangsiapa yang berpegang teguh dengannya, hatinya akan suci (dibersihkan) dari pengkhianatan, kedengkian, dan keburukan.

([2]) Syaikh Syu’aib Al-Arnauth rahimahullah berkata: Sanadnya Hasan.

([3]) Di dalam Sunan At-Tirmidzi dan Abu Dawud, dan riwayat Ibnu Majah berasal dari (hadits) Jubair bin Muth’im. Di-shahih-kan oleh Al-Albani.

([4]) Syamsuddin Al-‘Azhim Abadi, (penulis) ‘Aun Al-Ma’bud – (Juz 8 / Hal. 158).

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *