- Keyakinan bahwa hazhzhaazhah mendatangkan keberuntungan.
Sebagian pemuda mengenakan gelang dari kulit di tangannya, yang disebut dengan hazhzhaazhah, dan mereka menyangka bahwa ia bisa mendatangkan keberuntungan. Ini adalah sebuah keyakinan rusak yang kaum muslimin wajib membersihkan diri mereka darinya. Gelang keberuntungan ini termasuk bagian dari tamimah (jimat) yang syari’at telah melarangnya, dan melarang menggantungkannya.
Imam Ahmad dan al-Hakim telah mengeluarkan hadits, bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً، فَلَا أَتَمَّ اللهُ لَهُ، وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً، فَلَا وَدَعَ اللهُ لَهُ
“Barangsiapa menggantungkan tamimah (jimat tulisan, rajah), maka Allah tidak akan menyempurnakan (apapun) untuknya, dan barangsiapa menggantungkan wada’ah, maka Allah tidak akan ketenangan untuknya.”([1]) (al-Kalimaat an-Naafi’ah fii al-Akhthaa` as-Syaa-i’ah, hal. 35)
(Diambil dari buku 117 Dosa Wanita Dalam Masalah Aqidah Dan Keyakinan Sesat, terjemahan kitab Silsilatu Akhthaainnisaa`; Akhtaaul Mar-ah al-Muta’alliqah bil ‘Aqiidah Wal I’tiqaadaat al-Faasidah, karya Syaikh Nada Abu Ahmad)
______________________
Footnote:
([1]) HR. Ahmad (17404), al-Hakim (7501) dan dia menshahihkannya, serta di setujui oleh adz-Dzahabiy-pent






