Hari Arafah

Pelajaran Kesembilan: Hari Arafah

 

Segala puji bagi Allah atas limpahan karunia dan kemurahan-Nya, dan rasa syukur hanya kepada-Nya Yang Maha Suci atas curahan kedermawanan dan nikmat-Nya. Semoga shalawat serta salam yang melimpah ruah senantiasa tercurah kepada hamba dan utusan-Nya, nabi kita Muhammad, juga kepada keluarga dan para sahabatnya.

mostbet

 

Amma ba’du:

 

Hari Arafah adalah hari yang agung di antara hari-hari Allah Ta’ala yang disaksikan. Di hari itu, Allah subhaanahu wata’aalaa membanggakan para jamaah haji di hadapan para malaikat-Nya.

 

Nabi ﷺ bersabda:

 

«إِذَا كَانَ يَوْمُ عَرَفَةَ إِنَّ اللهَ يَنْزِلُ إِلَى السَّمَاءِ فَيُبَاهِي بِهِمُ الْمَلَائِكَةَ، فَيَقُولُ: انْظُرُوا إِلَى عِبَادِي أَتَوْنِي شُعْثًا غُبْرًا ضَاحِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ أُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ»

 

“Apabila tiba hari Arafah, sesungguhnya Allah turun ke langit dunia lalu membanggakan mereka (jamaah haji) kepada para malaikat seraya berfirman: ‘Lihatlah hamba-hamba-Ku, mereka datang kepada-Ku dalam keadaan kusut masai, berdebu, dan tersengat matahari dari segenap penjuru yang jauh. Aku persaksikan kepada kalian bahwa Aku sungguh telah mengampuni mereka.'”([1])

 

Pada hari ini rahmat turun, doa-doa dikabulkan, derajat diangkat, dan kesalahan serta keburukan dihapuskan. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

 

«مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ، مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَإِنَّهُ لَيَدْنُو، ثُمَّ يُبَاهِي بِهِمُ الْمَلَائِكَةَ، فَيَقُولُ: مَا أَرَادَ هَؤُلَاءِ؟»

 

“Tidak ada hari di mana Allah lebih banyak membebaskan hamba dari neraka daripada hari Arafah. Sesungguhnya Dia mendekat, lalu membanggakan mereka kepada para malaikat, seraya berfirman: ‘Apa yang mereka inginkan?'”([2])

 

Maka renungkanlah hadits yang agung ini, di mana Nabi ﷺ menjelaskan bahwa pembebasan dari neraka sangat banyak terjadi di hari itu. Allah subhaanahu wata’aalaa membebaskan amat banyak hamba-Nya dari neraka pada hari tersebut. Ini menunjukkan keagungan rahmat yang turun pada hari ini. Oleh karena itu,

 

«مَا رُئِيَ الشَّيْطَانُ يَوْمًا، هُوَ فِيهِ أَصْغَرُ وَلَا أَدْحَرُ وَلَا أَحْقَرُ وَلَا أَغْيَظُ، مِنْهُ فِي يَوْمِ عَرَفَةَ، وَمَا ذَاكَ إِلَّا لِمَا رَأَى مِنْ تَنَزُّلِ الرَّحْمَةِ، وَتَجَاوُزِ اللهِ عَنِ الذُّنُوبِ الْعِظَامِ، إِلَّا مَا أُرِيَ يَوْمَ بَدْرٍ»

 

“Tidaklah setan terlihat pada suatu hari di mana ia lebih kerdil, lebih terusir, lebih hina, dan lebih marah, melainkan pada hari Arafah. Hal itu tidak lain karena ia melihat turunnya rahmat dan pengampunan Allah atas dosa-dosa besar, kecuali apa yang diperlihatkan kepadanya pada hari Badar.” ([3])

 

Sabda beliau ﷺ dalam hadits ini:

 

«وَإِنَّهُ لَيَدْنُو»

 

“Sesungguhnya Dia mendekat”, maksudnya: Sesungguhnya Rabb ‘Azza wa Jalla, dan Dia-lah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung, mendekat kepada jamaah haji dengan kedekatan yang layak dengan keagungan dan kebesaran-Nya.

 

Dan sabda-Nya:

 

«ثُمَّ يُبَاهِي بِهِمُ مَلَائِكَتَهُ فَيَقُولُ اللهُ لِلْمَلَائِكَةِ: مَا أَرَادَ هَؤُلَاءِ؟»

 

“lalu membanggakan mereka kepada para malaikat-Nya seraya Allah berfirman kepada para malaikat: ‘Apa yang mereka inginkan?'”, mereka adalah para jamaah haji yang berkumpul dengan satu pakaian, hilangnya segala perbedaan di antara mereka, mereka datang ke tempat ini dari segala arah dan penjuru, dari segenap pelosok dunia, di waktu ini, untuk satu tujuan dan satu niat. Mereka datang bukan sekadar karena pilihan bebas semata, melainkan dengan kerinduan dan hasrat yang mendalam, mencari karunia dari Allah dan keridhaan-Nya.

 

Oleh karena itu, Rabb ‘Azza wa Jalla berfirman kepada para malaikat:

 

«انْظُرُوا إِلَى عِبَادِي أَتَوْنِي شُعْثًا غُبْرًا ضَاحِينَ»

 

“Lihatlah hamba-hamba-Ku, mereka datang kepada-Ku dalam keadaan kusut masai dan berdebu”, maksudnya: mereka telah membuka penutup kepala mereka,

 

«أُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ»

 

“Aku persaksikan kepada kalian bahwa Aku sungguh telah mengampuni mereka”.

 

Momen membanggakan ini pun terjadi; karena Allah subhaanahu wata’aalaa pernah berfirman kepada para malaikat ketika Dia hendak menciptakan manusia:

 

﴿وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ﴾

 

{Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan berbuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan menyucikan Engkau?” Tuhan berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”}([4])

 

Maka Allah subhaanahu wata’aalaa berfirman kepada para malaikat:

 

أَلَسْتُمْ قُلْتُمْ: ﴿أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ﴾، انظُرُوا إِلَى عِبَادِي هَؤُلَاءِ، مَاذَا أَرَادَ هَؤُلَاءِ؟ ولِأَيِّ غَرَضٍ اجتَمَعُوا؟ انظُرُوا إِلَيْهِمْ شُعْثًا غُبْرًا ضَاحِينَ، رَافِعِينَ أَكُفَّهُمْ بِالدُّعَاءِ، وبِالضَّرَاعَةِ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، وبِالتَّلبِيَةِ، فَيَقُولُ: انظُرُوا إِلَى هَؤُلَاءِ، أَلَمْ أَقُلْ لَكُمْ: ﴿إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ﴾

 

Bukankah kalian telah berkata: {Apakah Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan berbuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah}, lihatlah hamba-hamba-Ku ini, apa yang mereka inginkan? Dan untuk tujuan apa mereka berkumpul? Lihatlah mereka yang kusut masai dan berdebu, menengadahkan telapak tangan mereka dengan doa, dengan penuh ketundukan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan dengan lantunan talbiyah. Maka Dia berfirman: Lihatlah mereka ini, bukankah Aku telah berfirman kepada kalian: {Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui}.

 

Waktu wukuf di Arafah dimulai sejak tergelincirnya matahari, yaitu dari waktu masuknya azan Zuhur. Ini adalah pendapat mayoritas ulama, bahkan telah dihikayatkan adanya ijma’ (kesepakatan), walaupun dalam masalah ini sejatinya tidak ada ijma’. Mazhab Hanabilah berpendapat bahwa waktu wukuf dimulai sejak terbit fajar. Adapun pendapat yang paling kuat (rajih) adalah pendapat mayoritas ulama yang menyatakan bahwa waktu wukuf dimulai sejak tergelincirnya matahari; sebab Nabi ﷺ hanyalah wukuf setelah matahari tergelincir, dan beliau bersabda:

 

«خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ»

 

“Ambillah dariku manasik (haji) kalian.”([5])

 

Para Khulafaur Rasyidin setelah beliau pun hanya melakukan wukuf di Arafah setelah matahari tergelincir.

 

Amal paling utama yang hendaknya dikerjakan oleh jamaah haji pada hari Arafah adalah berdoa; karena Nabi ﷺ setelah matahari tergelincir dan berkhutbah kepada manusia, lalu melaksanakan shalat Zuhur dan Ashar dengan dua rakaat-dua rakaat (di-qashar dan dijama’), beliau bergerak menuju ujung Arafah di dekat gunung, yaitu Gunung Ilal yang juga dikenal sebagai Jabal Rahmah.

 

Beliau menderumkan untanya dan tetap berada di atas punggungnya, menghadap ke arah kiblat sambil mengangkat kedua tangannya untuk berdoa, sejak setelah Zuhur hingga terbenamnya matahari.

 

Sepanjang waktu tersebut, beliau ‘alaihisshalatu wassalam tidak menyibukkan diri dengan amalan lain selain berdoa seraya mengangkat kedua tangannya, sampai-sampai ketika tali kekang untanya terjatuh, beliau mengambilnya dengan salah satu tangannya, sementara tangan yang lain tetap terangkat (berdoa).

 

Para sahabat sempat ragu apakah Nabi ﷺ sedang berpuasa; karena mereka melihat beliau terus-menerus berdoa sepanjang waktu. Maka para sahabat pun bermaksud menguji beliau.

 

Ummu Fadhl radhiyallahu ‘anha mengirimkan semangkuk susu kepada beliau setelah waktu Ashar, lalu beliau meminumnya sementara orang-orang melihatnya. Dengan demikian, mereka mengetahui bahwa beliau sedang tidak berpuasa (berbuka) dan tidak dalam keadaan puasa.([6])

 

Waktu wukuf di Arafah berakhir dengan terbitnya fajar. Barangsiapa yang mendapati waktu (wukuf di) Arafah sebelum terbit fajar, walaupun hanya sejenak, maka ia telah mendapati ibadah haji. Akan tetapi, sunnahnya bagi orang yang wukuf di Arafah pada siang hari adalah agar ia bertolak (meninggalkan Arafah) setelah terbenamnya matahari, meskipun batas waktu wukuf di Arafah membentang panjang hingga terbit fajar.

 

Adapun batasan tempatnya: telah dipasang tanda-tanda penunjuk yang memperjelas batas awal Arafah dan batas akhirnya.

 

Maka wajib bagi setiap jamaah haji untuk memastikan wukufnya berada tepat di dalam batas-batas Arafah. Sebab, barangsiapa yang tidak wukuf di Arafah maka hajinya tidak sah; karena wukuf di Arafah adalah rukun haji yang paling utama (krusial).

 

Rasulullah ﷺ bersabda:

 

«الحَجُّ عَرَفَةُ»

 

“Haji itu adalah Arafah.”([7])

 

Adapun bagi selain jamaah haji, sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) baginya untuk melaksanakan puasa hari Arafah.

 

Nabi ﷺ pernah ditanya mengenai puasa hari Arafah, lantas beliau menjawab:

 

«يُكَفِّرُ السَّنَةَ المَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ»

 

“Ia dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.”([8])

 

Terlebih lagi, hari Arafah termasuk dalam rangkaian sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah di mana segala pahala amal dilipatgandakan di dalamnya, dan puasa adalah salah satu amal saleh yang paling utama.

 

Keberadaan seorang muslim setelah waktu Ashar di hari Arafah di dalam masjid untuk berzikir dan berdoa merupakan perkara yang sangat baik. Telah diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

 

«لَا يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُونَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا حَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ»

 

“Tidaklah suatu kaum duduk berkumpul seraya mengingat Allah ‘Azza wa Jalla melainkan para malaikat akan mengelilingi mereka, rahmat akan menyelimuti mereka, ketenangan akan turun kepada mereka, dan Allah menyebut-nyebut mereka di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya.”([9])

 

Dalam Ash-Shahihain (Bukhari & Muslim) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:

 

«إِنَّ لِلهِ مَلَائِكَةً يَطُوفُونَ فِي الطُّرُقِ يَلْتَمِسُونَ أَهْلَ الذِّكْرِ، فَإِذَا وَجَدُوا قَوْمًا يَذْكُرُونَ اللهَ تَنَادَوْا: هَلُمُّوا إِلَى حَاجَتِكُمْ، قَالَ: فَيَحُفُّونَهُمْ بِأَجْنِحَتِهِمْ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا»

 

“Sesungguhnya Allah memiliki para malaikat yang berkeliling di jalan-jalan guna mencari ahli zikir. Apabila mereka mendapati suatu kaum yang tengah mengingat Allah, mereka saling memanggil: ‘Kemarilah menuju hajat kalian!'” Beliau bersabda: “Lalu para malaikat itu menaungi kaum tersebut dengan sayap-sayap mereka hingga mencapai langit dunia.”

 

Di akhir hadits disebutkan:

 

«أُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ، فَيَقُولُ مَلَكٌ مِنَ الْمَلَائِكَةِ: فِيهِمْ فُلَانٌ لَيْسَ مِنْهُمْ، إِنَّمَا جَاءَ لِحَاجَةٍ. قَالَ: هُمُ الْجُلَسَاءُ لَا يَشْقَى بِهِمْ جَلِيسُهُمْ»

 

“Aku persaksikan kepada kalian bahwa Aku sungguh telah mengampuni mereka. Lalu salah satu malaikat berkata: ‘Di antara mereka ada si Fulan yang bukan bagian dari mereka, ia datang hanya karena ada keperluan.’ Allah berfirman: ‘Mereka adalah teman duduk yang mana teman duduk mereka tidak akan celaka.”([10])

 

Adapun Ta’rif (berkumpul-kumpul di sore hari Arafah di masjid) bagi selain jamaah haji yang dimakruhkan oleh sebagian ulama, hal itu dipahami tertuju pada praktik yang dilakukan pada zaman dahulu di sebagian negeri, di mana orang-orang memakai pakaian ihram dan duduk-duduk di masjid-masjid pada sore hari Arafah sambil melantunkan talbiyah, menyerupai jamaah haji. Perbuatan semacam inilah yang tidak disyariatkan.

 

Waktu dimulainya takbir muqayyad (terikat setelah shalat fardhu) bagi selain jamaah haji adalah dari fajar hari Arafah hingga waktu Ashar pada akhir hari tasyriq. Dengan demikian, sejak fajar hari Arafah, terkumpullah anjuran takbir mutlaq dan takbir muqayyad sekaligus bagi selain jamaah haji.

 

Ya Allah, berilah kami taufik untuk senantiasa mengerjakan amal saleh, dan jadikanlah amal tersebut ikhlas semata-mata karena mengharap wajah-Mu. Perbaikilah kesudahan kami dalam segala urusan, dan lindungilah kami dari kehinaan di dunia serta azab di akhirat. Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada nabi kita Muhammad, dan juga kepada keluarga dan para sahabatnya.

 

(Dialih bahaskan dari Majaalisu ‘Asyri Dzil Hijjah, Prof. DR. Sa’d bin Turkiy al-Khatslaan)

____________________________

Footnote:

([1]) Dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya dengan nomor: (2840) dari hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu.

([2]) Dikeluarkan oleh Muslim dengan nomor: (1348)

([3]) Dikeluarkan oleh Malik dalam Al-Muwaththa’ (1/422) dengan nomor: (245)

([4]) Surah Al-Baqarah (Ayat: 30)

([5]) Dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra dengan nomor: (9524), dan riwayat tersebut ada dalam Shahih Muslim dengan nomor: (1297) dengan lafaz: “Hendaklah kalian mengambil manasik kalian” dari hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu.

([6]) Dikeluarkan oleh Al-Bukhari dengan nomor: (1988), dan Muslim dengan nomor: (1123)

([7]) Dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dengan nomor: (889), An-Nasa’i dengan nomor: (3016), dan Ibnu Majah dengan nomor: (3015) dari hadits Abdurrahman bin Ya’mar radhiyallahu ‘anhu. Disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya dengan nomor: (2822), dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak dengan nomor: (3100): “Ini adalah hadits sahih meskipun keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengeluarkannya.”

([8]) Dikeluarkan oleh Muslim dengan nomor: (1162) dari hadits Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu.

([9]) Dikeluarkan oleh Muslim dengan nomor: (2700)

([10]) Dikeluarkan oleh Al-Bukhari dengan nomor: (6408), dan Muslim dengan nomor: (2689)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *