Segala puji bagi Allah yang memuliakan hari-hari dan bulan-bulan, dan melipatgandakan pahala bagi siapa saja yang menaati-Nya. Selawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan para sahabatnya dengan selawat yang abadi hingga hari kebangkitan dan dikumpulkannya manusia.
Amma ba’du:
Sungguh, Allah subhaanahu wata’aalaa telah mengkhususkan dari hari-hari di sepanjang masa kita musim-musim di mana kebaikan dilipatgandakan, kesalahan dan keburukan dihapuskan, dan Allah menggantikan bagi umat ini umurnya yang pendek dengan keberkahan dalam amalnya, dan dengan adanya musim-musim yang di dalamnya pahala dilipatgandakan. Jika seorang muslim dituntut darinya amal saleh di setiap waktu, maka hal itu lebih ditekankan lagi pada musim-musim ini.
Tidakkah engkau melihat para pedagang dunia, apabila datang musim (panen/ramai) mereka, mereka bersungguh-sungguh di dalamnya, dan melipatgandakan usaha dengan harapan agar mereka mendapatkan kadar keuntungan yang paling besar. Maka demikian pula orang-orang yang berniaga dengan Allah ‘Azza wa Jalla dengan amal-amal saleh, bagi mereka musim-musim yang sepatutnya mereka melipatgandakan usaha mereka di dalamnya dengan harapan meraih kadar pahala dan kebaikan yang paling besar. Maka sungguh beruntung bagi orang yang memanfaatkan musim-musim kebaikan ini dalam ketaatan, dan memaparkan dirinya pada karunia-karunia (pemberian) Rabb ‘Azza wa Jalla.
Dan di antara rahmat Allah subhaanahu wata’aalaa kepada hamba-hamba-Nya: bahwa Dia mengiringi musim-musim kebaikan atas mereka di sepanjang hari dan bulan. Maka tidaklah musim bulan Ramadan berlalu, melainkan datang menyambut sebuah musim ketaatan yang agung, ketahuilah ia adalah musim sepuluh hari (pertama) Dzulhijjah yang Allah subhaanahu wata’aalaa bersumpah dengannya, Dia berfirman:
﴿وَالْفَجْرِ ١ وَلَيَالٍ عَشْرٍ﴾
“Demi fajar, dan malam yang sepuluh,”([1]) dan yang dimaksud dengan malam-malam yang sepuluh menurut pendapat mayoritas ahli tafsir adalah: sepuluh hari Dzulhijjah.
Ibnu Jarir At-Thabari rahimahullah berkata:
«والصَّوابُ مِنَ القولِ في ذلكَ عندَنَا: أنَّها عشرُ الأضحَى؛ لإجماعِ الحجَّةِ مِنْ أهلِ التَّأويلِ عليهِ»
“Dan pendapat yang benar dalam hal itu menurut kami: bahwa ia adalah sepuluh hari Idul Adha; karena adanya ijmak argumen dari para ahli takwil (tafsir) atas hal tersebut.” ([2])
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam tafsirnya([3]):
واللَّيالي العشرُ: المرادُ بهَا عشرُ ذي الحجَّةِ، كمَا قالَهُ ابنُ عبَّاسٍ، وابنُ الزُّبيرِ، ومجاهدٌ، وغيرُ واحدٍ مِنَ السَّلفِ والخَلَفِ
“Dan malam-malam yang sepuluh: yang dimaksud dengannya adalah sepuluh hari (pertama) Dzulhijjah, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbas, Ibnu Az-Zubair, Mujahid, dan lebih dari satu orang dari kalangan salaf dan khalaf.”
Dan Allah Yang Maha Agung tidaklah bersumpah melainkan dengan sesuatu yang agung dari makhluk-Nya, dan ini menunjukkan keagungan sepuluh hari ini, kebesaran urusannya, dan ketinggian kedudukannya, maka ia adalah hari-hari terbaik dalam setahun secara mutlak.
Imam Ibnu Taimiyyah rahimahullah ditanya tentang sepuluh hari Dzulhijjah, dan sepuluh hari terakhir dari Ramadan, manakah yang lebih utama? Beliau menjawab:
أيَّامُ عشرِ ذي الحجَّةِ – أيْ نهارُهَا – أفضلُ مِنْ أيَّامِ العشرِ مِنْ رمضانَ، واللَّيالي العشرُ الأواخرُ مِنْ رمضانَ أفضلُ مِنْ ليالي عشرِ ذي الحجَّةِ
“Hari-hari (siang hari) sepuluh hari Dzulhijjah lebih utama daripada hari-hari (siang hari) sepuluh hari Ramadan, dan malam-malam sepuluh hari terakhir Ramadan lebih utama daripada malam-malam sepuluh hari Dzulhijjah”([4]).
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata mengomentari hal tersebut:
وإذَا تأمَّلَ الفاضلُ اللَّبيبُ هذا الجوابَ، وجدَهُ شافيًا كافيًا، فإنَّهُ ليسَ مِنْ أيَّامِ العملُ فيهَا أحبُّ إلى اللهِ مِنْ أيَّامِ عشرِ ذي الحجَّةِ وفيهَا: يومُ عرفةَ ويومُ النَّحرِ ويومُ التَّرويةِ. وأمَّا ليالي عشرِ رمضانَ فهيَ ليالي الإحياءِ الَّتي كانَ رسولُ اللهِ ﷺ يحييهَا كلَّهَا، وفيهَا ليلةٌ خيرٌ مِنْ ألفِ شهرٍ
“Dan jika orang yang utama lagi berakal (cerdas) merenungkan jawaban ini, niscaya ia mendapatinya sebagai jawaban yang menyembuhkan lagi memadai, karena sesungguhnya tidak ada hari-hari yang amal (ibadah) di dalamnya lebih dicintai Allah daripada hari-hari sepuluh Dzulhijjah, dan di dalamnya terdapat hari Arafah dan hari Nahr (penyembelihan), serta hari Tarwiyah. Adapun malam-malam sepuluh Ramadan, ia adalah malam-malam yang dihidupkan (dengan ibadah) yang Rasulullah ﷺ biasa menghidupkan seluruhnya, dan di dalamnya terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan”([5]).
Dan di antara yang menunjukkan keutamaan sepuluh hari yang diberkahi ini: apa yang terdapat dalam Shahih Al-Bukhari([6]) dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
«مَا الْعَمَلُ فِي أَيَّامٍ أَفْضَلَ مِنْهَا فِي هَذِهِ؟» قَالُوا: وَلَا الجِهَادُ؟ قَالَ: «وَلَا الجِهَادُ، إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، فَلَمْ يَرْجِعْ بِشَيْءٍ»
“Tidak ada amal di hari-hari yang lebih utama daripadanya pada hari-hari ini (yakni sepuluh hari pertama Dzulhijjah).” Mereka (para sahabat) bertanya: “Tidak pula jihad?” Beliau menjawab: “Tidak pula jihad, kecuali seorang laki-laki yang keluar mempertaruhkan jiwa dan hartanya, lalu ia tidak kembali dengan membawa sesuatu apa pun.”
Dan ini menunjukkan bahwa amal saleh pada sepuluh hari ini tidak dapat ditandingi oleh sesuatu apa pun kecuali dalam satu keadaan, yaitu pada keadaan seorang laki-laki yang keluar berjihad di jalan Allah dan menginfakkan seluruh hartanya di jalan Allah lalu ia terbunuh, maka ini sajalah yang mengungguli amal saleh pada sepuluh hari ini. Selain dari itu, maka amal saleh pada sepuluh hari ini tidak dapat ditandingi oleh apa pun.
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata:
«والَّذي يظهرُ أنَّ السَّببَ في امتيازِ عشرِ ذي الحجَّةِ لمكانِ اجتماعِ أمَّهاتِ العبادةِ فيهِ، وهيَ الصَّلاةُ والصِّيامُ والصَّدقةُ والحجُّ، ولَا يتأتَّى ذلكَ في غيرِهَا»
“Dan yang nampak bahwa sebab keistimewaan sepuluh hari Dzulhijjah adalah karena tempat berkumpulnya induk-induk ibadah di dalamnya, yaitu salat, puasa, sedekah, dan haji, dan hal itu tidak terjadi (berkumpul) pada selainnya”([7]).
Dan sungguh Nabi ﷺ memutlakkan (penyebutan) amal seraya bersabda:
«مَا الْعَمَلُ فِي أَيَّامٍ أَفْضَلَ مِنْهَا فِي هَذِهِ الْعَشْرِ»
“Tidak ada amal di hari-hari yang lebih utama daripadanya pada sepuluh hari ini.”
Hal ini mencakup seluruh amal saleh, maka pahala atas amal-amal saleh di sepuluh hari ini dilipatgandakan. Maka seyogianya bagi seorang muslim untuk bersungguh-sungguh dengan segala apa yang merupakan amal saleh.
Dan di antara hal itu adalah: Salat, karena salat adalah amalan yang paling dicintai Allah subhaanahu wata’aalaa, maka ia menjaga salat fardu terlebih dahulu, dan memperbanyak salat sunah.
Dan di antara hal itu adalah: Sedekah, kedermawanan, dan berinfak di jalan kebaikan.
Dan di antara hal itu adalah: Haji dan umrah, baik yang fardu maupun sunah, bagi siapa yang dimudahkan untuknya.
Dan di antara hal itu adalah: Puasa, maka disunahkan berpuasa pada sembilan hari pertama darinya bagi siapa yang dimudahkan untuk itu, atau apa yang dimudahkan baginya, dan yang paling ditekankan darinya adalah hari Arafah, maka dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
«صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ، وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ»
“Puasa pada hari Arafah, aku berharap kepada Allah agar menghapuskan dosa setahun yang sebelumnya dan setahun yang sesudahnya”([8])
Dan di antara hal itu adalah: Zikir dengan seluruh macamnya, dan zikir yang paling mulia adalah membaca Al-Qur’an. Dan di antara zikir itu adalah tasbih, tahmid, tahlil, takbir, dan hauqalah, yaitu ucapan “Laa hawla wa laa quwwata illaa billaah”, serta selawat kepada Nabi ﷺ.
Dan yang sangat ditekankan dari hal itu adalah takbir, dan takbir mutlak dimulai dengan masuknya sepuluh hari Dzulhijjah.
Maka seyogianya bagi seorang muslim untuk menghadirkan (di dalam hatinya) keutamaan hari-hari yang diberkahi ini, dan agar ia bersemangat untuk bersungguh-sungguh dalam beramal saleh. Dan orang yang diberi taufik adalah orang yang diberi taufik oleh Allah subhaanahu wata’aalaa.
Ya Allah, berilah kami taufik untuk memanfaatkan musim-musim kebaikan, dan berilah kami taufik untuk bertaubat nasuha sebelum kematian tiba. Dan ampunilah kami, orang tua kami, dan kaum muslimin serta muslimat, baik yang masih hidup di antara mereka maupun yang telah meninggal dunia.
Dan semoga Allah mencurahkan selawat, salam, dan keberkahan kepada Nabi kita Muhammad, beserta seluruh keluarga dan sahabatnya.
(Dialih bahaskan dari Majaalisu ‘Asyri Dzil Hijjah, Prof. DR. Sa’d bin Turkiy al-Khatslaan)
____________________________
Footnote
([1]) Surah Al-Fajr (Ayat: 1-2)
([2]) Tafsir Ath-Thabari (24/ 348)
([3]) Tafsir Ibnu Katsir (8/ 390)
([4]) Majmu’ Al-Fatawa (25/ 287)
([5]) Bada’i’ul Fawa’id (3/ 1103)
([6]) Dikeluarkan oleh Al-Bukhari dengan nomor: (969)
([8]) Dikeluarkan oleh Muslim dengan nomor: (1162)






