Hadits Lemah Tentang Fadhilah al-Quran: Lupa Hafalan Al-Qur’an Akan Bertemu Alloh Dalam Keadaan Berpenyakit Kusta

 

Oleh: al-Ustadz Muslim al-Atsariy hafizhahullahu

 

HADITS SA’AD BIN ‘UBADAH radhiyallaahu ‘anhu

 

عَنْ سَعْدِ بْنِ عُبَادَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا مِنَ امْرِئٍ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ، ثُمَّ يَنْسَاهُ، إِلَّا لَقِيَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَجْذَمَ»

 

Dari Sa’ad bin ‘Ubadah radhiyallaahu ‘anhu dia berkata: Rosululloh ﷺ bersabda: “Tidaklah seseorang membaca (menghafal) Al-Qur’an, kemudian dia melupakannya, melainkan dia akan bertemu Allah ﷻ pada hari Kiamat dalam keadaan berpenyakit judzam (kusta)”.

 

KETERANGAN:

 

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud, no. 1474, dari jalur Yazid bin Abi Ziyad, dari ‘Isa bin Faaid, dari Sa’ad bin ‘Ubadah.

 

DERAJAT HADITS:

 

Hadits ini lemah, sebab memiliki beberapa cacat:

 

1- Yazid bin Abi Ziyad

Dia seorang perowi yang lemah. Dan di dalam sanad ini dia mudh-thorib (guncang). Sebab:

  • Terkadang dia mengatakan: dari ‘Isa bin Faaid, dari Sa’ad bin ‘Ubadah.([1])
  • Terkadang dia mengatakan: dari ‘Isa bin Faaid, dari seorang laki-laki, dari Sa’ad bin ‘Ubadah.([2])
  • Terkadang dia mengatakan: dari ‘Isa bin Faaid, dari ‘Ubadah bin Ash-Shomit.([3])

 

2- ‘Isa bin Faaid

Dia seorang perowi majhul (tidak dikenal), sebab yang meriwayatkan darinya hanya Yazid bin Abi Ziyad.

 

Oleh karena hadits ini dilemahkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullaah di dalam Dho’if At-Targhib, no. 873; dan oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth di dalam Takhrij Musnad Ahmad, no. 22456, 22463, 22758, 22781.

 

KESIMPULAN:

 

Hadits ini lemah, sehingga tidak bisa dijadikan sebagai dalil keyakinan atau amalan.

 

Sesungguhnya di dalam ayat-ayat Al-Qur’an dan haditshadits yang shohih sudah cukup dalil yang menyebutkan keutamaan membaca dan menghafalkan Al-Qur’an,   sehingga tidak membutuhkan hadits lemah. Wallohu a’lam

 

Kita jangan menisbatkan hadits ini kepada Nabi ﷺ, sebab khawatir terkena ancaman di dalam hadits berikut ini:

 

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ عَلَى هَذَا الْمِنْبَرِ: «إِيَّاكُمْ وَكَثْرَةَ الْحَدِيثِ عَنِّي، فَمَنْ قَالَ عَلَيَّ، فَلْيَقُلْ حَقًّا أَوْ صِدْقًا، وَمَنْ تَقَوَّلَ عَلَيَّ مَا لَمْ أَقُلْ، فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ»

 

Dari Qotadah, dia berkata: Aku telah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda di atas mimbar ini: “Kamu jangan banyak meriwayatkan hadits dari-ku; Barangsiapa berkata atas-ku, hendaklah dia berkata yang benar atau jujur.

 

Barangsiapa membuat-buat perkataan atasku sesuatu yang aku tidak katakan,  hendaklah dia menempati tempat tinggalnya di Neraka”.([4])

 

Berdusta atas nama Nabi ﷺ adalah berdusta di dalam syari’at, sehingga dampaknya mengenai seluruh umat, maka dosanya lebih besar dan hukumannya lebih berat. Wallohul Musta’an.([5])

________________________

Footnote:

([1]) HR. Abu Dawud, no. 1474

([2]) HR. Ahmad, no. 22456, 22463

([3]) HR. Ahmad, no. 22758, 22781

([4]) HR. Ibnu Majah, no. 35; Ahmad, no. 22538. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shohih Ibni Majah; dan oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth di dalam Takhrij Musnad Ahmad

([5]) Sragen, Jum’at Bakda Ashar, 11-Muharrom-1443 H / 20-Agustus-2021

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *