Takbir Mutlak dan Muqayyad

Pelajaran Ketiga: Takbir Mutlak dan Muqayyad

 

Segala puji bagi Allah, Raja yang Maha Suci lagi Maha Sejahtera. Shalawat Allah semoga tercurah kepada hamba dan rasul-Nya, Muhammad, sebaik-baik manusia, dan kepada keluarganya, para sahabatnya, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik selamanya, dan semoga Allah memberikan keselamatan yang banyak.

mostbet

 

Ammaa ba’du:

 

Di antara hukum-hukum yang berkaitan dengan sepuluh hari (pertama) bulan Dzulhijjah adalah: bahwa dengan masuknya (hari-hari tersebut) disyariatkan takbir mutlak.

 

Takbir terbagi menjadi dua bagian:

 

  • Takbir Mutlak: Yaitu takbir yang tidak terikat setelah pelaksanaan shalat lima waktu.

 

  • Takbir Muqayyad: Yaitu takbir yang terikat pelaksanaannya setelah shalat lima waktu.

 

Takbir mutlak dimulai sejak masuknya sepuluh hari (pertama) Dzulhijjah, dan berlanjut hingga terbenamnya matahari pada hari terakhir hari-hari Tasyriq; yaitu terbenamnya matahari pada tanggal tiga belas bulan Dzulhijjah.

 

Dan takbir muqayyad bagi selain orang yang berhaji dimulai dari setelah shalat Subuh pada hari Arafah hingga shalat Ashar di hari terakhir hari-hari Tasyriq, dan bagi orang yang berhaji dimulai dari waktu Dzuhur pada hari Nahr (Idul Adha) – jika ia telah melempar jumrah – hingga waktu Ashar di hari terakhir hari-hari Tasyriq.

 

Berdasarkan hal ini, bagi selain orang yang berhaji, takbir mutlak dan takbir muqayyad berkumpul (dilakukan bersamaan) mulai dari fajar hari Arafah, dan berlanjut hingga terbenamnya matahari pada hari terakhir hari-hari Tasyriq, yaitu keduanya berkumpul di dalam lima hari.

 

Sedangkan bagi orang yang berhaji, takbir mutlak dan muqayyad berkumpul mulai dari Dzuhur hari Nahr (Idul Adha) hingga terbenamnya matahari pada hari terakhir hari-hari Tasyriq.

 

Al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah berkata tentang takbir:

 

“Dan takbir pada hari-hari ini ada dua macam:

 

  • Pertama: Muqayyad (terikat) setelah shalat-shalat.

 

  • Kedua: Mutlak pada seluruh waktu.

 

  • Adapun macam yang pertama: Maka para ulama sepakat bahwa disyariatkan bertakbir setelah shalat-shalat pada hari-hari ini secara umum, dan tidak ada di dalamnya hadits marfu’ (yang disandarkan kepada Nabi) yang shahih, melainkan hanya ada atsar-atsar (riwayat) dari para sahabat dan orang-orang setelah mereka, serta amalan kaum muslimin atasnya.

 

Dan ini termasuk hal yang menunjukkan bahwa sebagian dari apa yang disepakati oleh umat tidak dinukil kepada kita nash (dalil) yang tegas dari Nabi ﷺ mengenai hal itu, melainkan dicukupkan dengan mengamalkannya…

 

  • Dan macam yang kedua: Takbir mutlak yang tidak terikat oleh waktu.”([1])

 

  • Dan telah disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari([2]):

 

«كانَ ابنُ عمرَ وأبو هريرةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يخرجانِ إِلَى السُّوقِ فِي أيَّامِ العشرِ يكبِّرانِ ويكبِّرُ النَّاسُ بتكبيرِهما»

 

“Dahulu Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma keluar ke pasar pada sepuluh hari (pertama Dzulhijjah) sambil bertakbir, dan orang-orang pun bertakbir mengikuti takbir keduanya.”

 

Dan sifat (bacaan) takbir adalah mengucapkan:

 

اللهُ أكبرُ، اللهُ أكبرُ، لَا إلهَ إلَّا اللهُ، اللهُ أكبرُ، اللهُ أكبرُ، وللهِ الحمدُ

 

Allahu Akbar, Allahu Akbar, laa ilaaha illallaah, Allahu Akbar, Allahu Akbar, wa lillaahil hamd” (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, dan bagi Allah segala puji).

 

Dan jika men-tatslits (mengulang tiga kali) takbir, dengan mengucapkan:

 

اللهُ أكبرُ، اللهُ أكبرُ، اللهُ أكبرُ، لَا إلهَ إلَّا اللهُ، اللهُ أكبرُ، اللهُ أكبرُ، وللهِ الحمدُ

 

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, laa ilaaha illallaah, Allahu Akbar, Allahu Akbar, wa lillaahil hamd,” maka hal itu adalah baik.

 

Dan sunnah ini, seiring dengan sedikitnya orang yang mempraktikkannya, seyogyanya kita bersemangat untuk menampakkannya, dan agar syiar ini dihidupkan, khususnya oleh para penuntut ilmu dan dari orang-orang yang dijadikan panutan. Maka semoga Allah merahmati orang yang menghidupkannya dengan ucapan dan perbuatannya.

 

Dan di antara waktu-waktu yang paling sesuai untuk menampakkan syiar ini adalah antara adzan dan iqamah, ketika engkau mendatangi masjid dan melaksanakan shalat sunnah rawatib atau tahiyatul masjid, maka bertakbirlah dan angkatlah suaramu sekadarnya yang tidak mengganggu orang di sekitarmu; agar orang-orang mengikuti (meniru) dirimu.

 

Dahulu orang-orang di masa lampau, jika telah masuk sepuluh hari Dzulhijjah, masjid-masjid bergema dengan takbir, sehingga seseorang mengetahui bahwa sepuluh hari (pertama) telah masuk dari apa yang ia dengar berupa suara-suara orang yang bertakbir di pasar-pasar, jalan-jalan, dan semacamnya.

 

Dan disyariatkan bertakbir bagi kaum wanita sebagaimana disyariatkan bagi kaum pria. Dan seyogyanya memberikan kesadaran kepada kaum wanita tentang syiar ini, dan bahwa mereka sama seperti halnya laki-laki dalam hal tersebut.

 

Dan seyogyanya bagi seorang muslim, bersamaan dengan takbir, agar ia merenungi makna-makna agung yang ditunjukkan oleh kalimat “Allahu Akbar” (Allah Maha Besar) ini. Dan dikatakan: Sesungguhnya kalimat “Allahu Akbar” ini merupakan lafaz yang paling mendalam di kalangan orang Arab dalam hal makna pengagungan dan pemuliaan.

 

Maka “Allahu Akbar” berarti bahwa Allah subhaanahu wata’aalaa lebih besar dari segala sesuatu yang terlintas di dalam benak (pikiran), dan lebih besar dari segala sesuatu, baik dzat-Nya, kedudukan-Nya, keperkasaan-Nya, maupun keagungan-Nya. Dialah Yang Maha Besar dalam segala hal, Yang Maha Kaya secara mutlak, Pemilik kesombongan (hak prerogatif Allah), keagungan, ketinggian, dan keluhuran, yang mana akal manusia berdiri dengan lemah dan terbatas untuk dapat menyadari keagungan dan kemuliaan-Nya.

 

Dan kalimat “Allahu Akbar” ini termasuk jenis dzikir yang paling mulia dan paling dicintai oleh Allah Ta’ala.

 

Nabi ﷺ bersabda:

 

«أَحَبُّ الْكَلَامِ إِلَى اللهِ أَرْبَعٌ: سُبْحَانَ اللهِ، وَالْحَمْدُ لِلهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَاللهُ أَكْبَرُ»

 

“Perkataan yang paling dicintai Allah ada empat: Subhaanallah (Maha Suci Allah), Walhamdulillah (Segala puji bagi Allah), wa laa ilaaha illallah (dan tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Allah), wallaahu akbar (dan Allah Maha Besar).” ([3])

 

Ya Allah, karuniakanlah ketakwaan pada jiwa kami dan sucikanlah ia, Engkaulah sebaik-baik Dzat yang menyucikannya, Engkaulah Pelindung dan Pemeliharanya. Dan semoga shalawat serta salam Allah tercurah kepada nabi kita Muhammad, juga kepada keluarga dan para sahabatnya.

 

(Dialih bahaskan dari Majaalisu ‘Asyri Dzil Hijjah, Prof. DR. Sa’d bin Turkiy al-Khatslaan)

____________________________

Footnote

([1]) Fathul Bari karya Ibnu Rajab (9/21-28)

([2]) (2/20)

([3]) Dikeluarkan oleh Muslim dengan nomor: (2137) dari hadits Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *