Allah ﷻ akan membalas seorang hamba dari puasanya dengan yang lebih baik. Dan sungguh Allah telah mengkhususkan puasa untuk-Nya tidak selainnya; karena terlepasnya dia dari riya’. Maka barangsiapa memberi berbuka saudaranya yang sedang berpuasa, maka tidak diragukan lagi bahwa ini termasuk bagian dari saling tolong menolong di atas kebaikan dan ketaqwaan sebagaimana dia akan mendapatkan pahala semisal pahala saudaranya yang berpuasa.
Allah ﷻ berfirman,
وَمَا تَفعَلُواْ مِن خَيرٍ فَإِنَّ ٱللهَ بِهِۦ عَلِيمٌ ٢١٥
“Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.” (QS. Al-Baqarah: 215)
Nabi ﷺ bersabda,
«مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ، لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْءٌ»
“Barangsiapa memberi berbuka orang yang sedang berpuasa, maka dia mendapatkan pahala semisal pahalanya, tanpa berkurangnya sesuatupun dari pahala orang yang berpuasa tersebut.”([1])
(Sumber: Mi-atu washilatin liyuhibbakallaahu warasuuluhuu, Sayyid Mubarok (Abu Bilal), dialih bahasakan oleh: Abu Rofi’ Muhammad Syahri)
______________________
Footnote:
([1]) HR. at-Tirmidzi, dan sanadnya shahih






