Keyakinan bahwa tidak ada faidahnya berdo’a sepanjang segala sesuatu telah ditaqdir
Lalu mereka berkeyakinan bahwa segala sesuatu jika telah ditaqdirkan, maka harus terjadi, sama saja seorang hamba itu telah berdo’a atau belum berdo’a. Dan jika tidak ditaqdirkan, maka tidak akan terjadi, sama saja dia memintanya atau tidak memintanya.
Jawabnya adalah,
Kita tinggalkan Ibnul Qayyim rahimahullah menjawab. Beliau berkata di dalam kitabnya ad-Daa` wa ad-Dawaa`, ‘Satu kelompok menyangka ucapan ini benar. Lalu mereka tinggalkan do’a, seraya berkata, ‘Tidak ada faidah padanya.’ Maka mereka, bersamaan dengan kebodohan dan kesesatan mereka yang berlebihan, selalu melakukan kontradiksi. Seandainya pendapat mereka itu diterapkan maka wajib menelantarkan seluruh sebab. Maka dikatakan kepada salah seorang dari mereka, ‘Jika kenyang karena makan dan minum telah ditaqdirkan bagi Anda, dan keduanya harus terjadi, maka apakah Anda akan makan atau tidak makan? Jika keduanya tidak ditaqdirkan bagi Anda untuk terjadi, maka apakah Anda makan atau tidak makan? Jika anak telah ditaqdirkan bagi Anda, dan hal itu harus terjadi, maka apakah Anda akan menggauli istri atau budak wanita Anda, atau tidak menggaulinya? Dan jika tidak ditaqdirkan, tidak akan ada, maka tidak butuh menikah dan mengambil budak, dan seterusnya.
Maka apakah ada orang berakal atau seorang anak manusia yang megatakan ini? Bahkan hewan ternak diciptakan dalam keadaan fitrah untuk melakukan segala sebab yang dengannya dia bisa bertahan dan hidup. Maka hewan lebih berakal dan lebih faham dari orang-orang tersebut, yang mereka seperti hewan-hewan ternak, bahkan lebih sesat lagi.
Yang benar, sesungguhnya disana terdapat bagian ketiga dari selain perkara yang disebutkan oleh si penanya([1]), yaitu bahwa segala perkara yang telah ditaqdirkan, ia ditaqdirkan dengan berbagai sebab; dan diantara sebab-sebab tersebut adalah, do’a. Maka perkara tersebut tidaklah ditaqdirkan lepas dari sebabnya, akan tetapi ia ditaqdirkan dengan sebabnya.
Maka kapan saja seorang hamba datang dengan sebabnya, maka terjadilah perkara yang telah ditaqdirkan, dan kapan saja dia tidak datang dengan sebabnya, maka yang ditaqdirkan itupun ternafikan.
Demikianlah, sebagaimana kenyang telah ditakdirkan dengan makan dan minum; anak ditakdirkan dengan hubungan suami istri; hasil panen ditaqdirkan dengan menanam, keluarnya roh hewan ditaqdirkan dengan menyembelihnya, demikian juga masuk sorga ditaqdirkan dengan sebab amal shalih, dan masuk narakapun ditaqdirkan dengan amal.
Bagian inilah yang benar. Bagian inilah yang si penanya diharamkan darinya untuk faham, dan tidak diberi taufik untuknya. Saat itulah, do’a merupakan sebab terkuat bagi terlaksananya taqdir.
Maka, jika telah ditaqdirkan terlaksananya perkara yang dia berdo’a dengannya dengan do’anya, maka tidak benar jika kemudian dikatakan bahwa tidak ada faidah dalam do’a. sebagaimana tidak dikatakan tidak ada faidah dalam makan dan minum, beserta seluruh gerakan-gerakan dan amal.
Tidak ada sesuatupun, dari berbagai sebab, yang lebih bermanfaat daripada do’a, dan lebih bisa meraih yang diminta.
Bahkan, orang yang faqih dengan segenap kefaqihan adalah orang yang menolak taqdir dengan taqdir, menghalau taqdir dengan taqdir dan memalingkan taqdir dengan taqdir.
Bahkan, tidak mungkin bagi manusia untuk bisa hidup kecuali dengan yang demikian. Karena sesungguhnya lapar dan dahaga, dingin, serta segala perkara yang ditakuti, dan dikhawatirkan adalah termasuk bagian dari taqdir. Sementara seluruh makhluk berupaya untuk menolak takdir ini dengan taqdir.
Demikianlah, sesungguhnya orang yang Allah berikan taufik kepadanya, serta ilhamkan kepadanya petunjuk-Nya, dia akan menolak taqdir hukuman dengan takdir taubat, iman dan amal shalih. Inilah taqdir yang ditakuti di dunia, dan apa yang berlawanan dengannya.
Tuhannya dua negeri tersebut, yaitu dunia akhir adalah Tunggal, hikmahnya adalah Tunggal, tidak ada kontradiksi sebagiannya dengan sebagian yang lain, dan sebagiannya tidak membatalkan sebagian yang lain.
Maka permasalahan ini termasuk diantara permasalahan yang paling mulia bagi orang yang mengenal kadarnya, dan memperhatikannya dengan sebenar-benarnya perhatian. Pada yang demikian pernah dikatakan,
لَوْ لَمْ تُرِدْ نَيْلَ مَا أَرْجُوْ وَأَطْلُبُهُ مِنْ جُوْدِ كَفَّيْكَ مَا عَلَّمْتَنِيْ الطَّلَبَا
Seandainya Engkau tidak ingin hasil yang kuharap dan minta
Dari bagian kedermawanan kedua tapak tangan-Mu, maka Engkau tidak akan mengajarkanku permohonan.
Demikianlah, wallaahu ta’aala a’laa wa a’lam.
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
(Diambil dari buku 117 Dosa Wanita Dalam Masalah Aqidah Dan Keyakinan Sesat, terjemahan kitab Silsilatu Akhthaainnisaa`; Akhtaaul Mar-ah al-Muta’alliqah bil ‘Aqiidah Wal I’tiqaadaat al-Faasidah, karya Syaikh Nada Abu Ahmad)
______________
Footnote:
([1]) Penanya dalam kita ad-Daa` wa ad-Dawaa`, yang tidak disebutkan disini.-pent





