Keyakinan Salah: Keyakinan bahwa wanitalah yang bertanggung jawab melahirkan anak-anak laki-laki

Keyakinan bahwa wanitalah yang bertanggung melahirkan anak-anak laki-laki.

 

Jika seorang wanita melahirkan anak perempuan, maka kegalauan dan kesedihan menimpa sang suami. Lalu kegundahan ini akan semakin bertambah jika hal itu berlangsung berulang-ulang, hingga sang istri melahirkan beberapa putri untuknya. Di saat itulah terjadi permasalahan-permasalahan, dan kadang perkara tersebut bisa sampai kepada perceraian.

 

Ini salah dari dua sisi;

 

Sisi pertama, itu adalah bentuk protes keberatan kepada taqdir Allah subhaanahuu wa ta’aalaa.

 

Dia lah yang telah berfirman,

 

لِلهِ مُلكُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلأَرضِ يَخلُقُ مَا يَشَآءُ يَهَبُ لِمَن يَشَآءُ إِنَٰثًا وَيَهَبُ لِمَن يَشَآءُ ٱلذُّكُورَ ٤٩ أَوۡ يُزَوِّجُهُم ذُكرَانًا وَإِنَٰثًا وَيَجعَلُ مَن يَشَآءُ عَقِيمًا إِنَّهُۥ عَلِيمٌ قَدِيرٌ ٥٠

 

“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. as-Syuuraa (42): 49-50)

 

Sisi kedua, menyerupai orang-orang kafir yang dulu telah diberitakan oleh Tuhan mereka tentang mereka,

 

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُم بِٱلأُنثَىٰ ظَلَّ وَجهُهُ مُسوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ ٥٨ يَتَوَٰرَىٰ مِنَ ٱلقَومِ مِن سُوٓءِ مَا بُشِّرَ بِهِۦٓۚ أَيُمسِكُهۥ عَلَىٰ هُونٍ أَم يَدُسُّهُ فِي ٱلتُّرَابِ أَلَا سَآءَ مَا يَحكُمُونَ ٥٩

 

“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan Dia sangat marah. Ia Menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah Dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ?. ketahuilah, Alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. an-Nahl (16): 58-59)

 

Inilah, percobaan dan penelitian ilmiah modern telah menetapkan bahwa jenis kelamin anak tidak ada campur tangan wanita padanya secara mutlak. Dan bahwa laki-lakilah pembawa jenis yang mana saja dari kedua jenis tersebut, XX ataukah XY, dengan idzin Allah.

 

Inilah yang diyakini oleh seorang wanita kuno dengan fitrah lurusnya. Inilah istri seorang laki-laki yang disebut Abu Hamzah, dia meninggalkan istrinya karena dia melahirkan anak perempuan untuknya. Lalu dia berkata,

 

مَا لِأَبِيْ حَمْزَةَ لَا يَأْتِـيْــــنَا        وَيَذْهَبُ لِلْبَيْتِ الَّذِيْ يَلِيْنَا

 

Mengapa Abu Hamzah tidak mendatangi kami? Lalu dia pergi ke rumah yang setelah kami?

 

تَرَاهُ حَيْرَانَ غَضْبَانَ لِأَنَّـنَـا        لَمْ نَــلِدْ لَهُ الْـبَنِـيْـنَا

 

Engkau melihatnya kebingunan sambil marah, karena kami, Tidak melahirkan untuknya anak laki-laki

 

وَاللهِ مَا هَذَا لَعَيْـــبٌ فِيْنَا        فَنَحْنُ كَالْأَرْضِ لِزَارِعِيْنَا

 

Demi Allah, tidaklah ini adalah sebuah aib pada diri kami, Kami itu seperti tanah bagi para penanam kami

 

نُنْبِتُ مَا قَدْ أُلْقِيَ فِيْــــنَا

 

Kami akan tumbuhkan apapun yang dilemparkan kepada kami.

 

(Diambil dari buku 117 Dosa Wanita Dalam Masalah Aqidah Dan Keyakinan Sesat, terjemahan kitab Silsilatu Akhthaainnisaa`; Akhtaaul Mar-ah al-Muta’alliqah bil ‘Aqiidah Wal I’tiqaadaat al-Faasidah, karya Syaikh Nada Abu Ahmad)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *