Hari Tarwiyah

Pelajaran Kedelapan: Hari Tarwiyah

 

Segala puji bagi Allah, yang telah menciptakan segala sesuatu lalu menetapkan ukurannya setepat-tepatnya, dan yang telah mengukuhkan syariat-Nya dengan kebijaksanaan-Nya yang mendalam sebagai penjelasan dan petunjuk bagi makhluk. Semoga selawat dan salam yang berlimpah senantiasa Allah curahkan kepada utusan-Nya, Muhammad, beserta keluarga dan para sahabatnya. Amma ba’du.

mostbet

 

Sesungguhnya amalan-amalan haji dimulai pada hari Tarwiyah, yaitu hari kedelapan dari bulan Zulhijah. Dinamakan hari Tarwiyah (hari pembekalan air) karena orang-orang pada zaman dahulu membawa bekal air pada hari itu sebagai persiapan untuk berhaji; sebab di Masyair (tempat-tempat pelaksanaan manasik) tidak ada air. Mereka akan menyongsong hari-hari haji, menuju Arafah terlebih dahulu, kemudian setelah Arafah ke Muzdalifah, dan setelah itu mereka kembali ke Mina. Maka dari itu, mereka membawa bekal air pada hari ini dan bersiap-siap untuk menghadapi hari-hari haji.

 

Adapun amalan-amalan jemaah haji pada hari ini adalah:

 

Disyariatkan bagi jemaah haji pada waktu duha hari ini untuk berihram haji jika ia melaksanakan haji tamattu’; dan sunahnya bagi yang berhaji tamattu’ sebelum berihram haji adalah mandi, membersihkan diri, kemudian mendirikan salat yang disyariatkan seperti dua rakaat duha atau dua rakaat wudu, lalu berihram dari tempat mana saja; dan menurut riwayat dari sebagian sahabat, mereka berihram di Makkah, kemudian setelah itu mereka berangkat ke Mina.

 

Sunahnya adalah ihram dilakukan setelah salat yang disyariatkan, dan setelah membaca tahmid, tasbih, serta takbir.

 

Telah disebutkan dalam hadis Anas radhiyallahu ‘anhu,

 

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «بَاتَ بِذِي الحُلَيْفَةِ حَتَّى أَصْبَحَ، ثُمَّ رَكِبَ حَتَّى اسْتَوَتْ بِهِ عَلَى البَيْدَاءِ، حَمِدَ اللهَ وَسَبَّحَ وَكَبَّرَ، ثُمَّ أَهَلَّ بِحَجٍّ وَعُمْرَةٍ»

 

bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Bermalam di Dzulhulaifah sampai pagi, kemudian beliau berkendaraan hingga untanya berdiri tegak bersamanya di atas al-Baida’, beliau memuji Allah, bertasbih, dan bertakbir, kemudian beliau berihram untuk haji dan umrah.”([1])

 

Sunnah ini sedikit sekali orang yang memperhatikannya, sebagaimana yang diisyaratkan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar rahimahullah, beliau berkata:

 

«وهَذَا الحُكْمُ وهُوَ اسْتِحْبَابُ التَّسْبِيحِ ومَا ذُكِرَ مَعَهُ قَبْلَ الإِهْلَالِ قَلَّ مَنْ تَعَرَّضَ لِذِكْرِهِ مَعَ ثُبُوتِهِ»

 

“Hukum ini, yaitu anjuran bertasbih dan selawat yang disebutkan bersamanya sebelum ihlal (mulai berihram), sedikit sekali orang yang menyinggungnya padahal ketetapannya sahih.”([2])

 

Maka setelah mandi, dan sebelum mulai bertalbiyah untuk manasik, hendaklah ia mengucapkan: Subhanallah, walhamdulillah, wallahu akbar. Kemudian setelah itu mengucapkan: Allahumma labbaika hajjan (Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu untuk berhaji).

 

Adapun bagi yang melaksanakan haji ifrad dan qiran, maka keduanya tetap dalam keadaan ihram mereka.

 

Kemudian setelah itu, jemaah haji tetap dengan ihramnya di Mina pada hari Tarwiyah. Ia salat di Mina pada hari Tarwiyah: salat Zuhur dua rakaat, Asar dua rakaat, Magrib tiga rakaat, Isya dua rakaat, dan Subuh hari Arafah dua rakaat. Salat di sini di-qashar (diringkas) untuk salat yang empat rakaat tanpa di-jamak (digabung). Qashar tersebut berlaku bagi selain penduduk Makkah.

 

Adapun penduduk Makkah, mereka tidak mengqashar melainkan menyempurnakannya, dan ini adalah pendapat mayoritas ahli fikih; karena qashar itu diperbolehkan karena alasan safar (perjalanan), sementara jarak antara Makkah dan Masyair (tempat-tempat manasik) menurut mayoritas ulama lebih kurang dari jarak dibolehkannya qashar.

 

Adapun di masa sekarang, Makkah telah bersambung dengan Masyair, maka dalam hal ini penduduk Makkah menyempurnakan salat dan tidak mengqasharnya menurut pendapat yang paling kuat dari para ulama.

 

Sunah pada hari Tarwiyah adalah memperbanyak talbiyah, yang mana ia merupakan syiar orang yang berhaji.

 

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 

«أَفْضَلُ الْحَجِّ الْعَجُّ وَالثَّجُّ»

 

“Haji yang paling utama adalah al-‘ajj dan ats-thajj.([3])

 

Al-‘ajj adalah mengeraskan suara dengan bertalbiyah, sedangkan ats-thajj adalah mengalirkan darah dengan menyembelih hewan hadyu (kurban).

 

Dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 

«مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُلَبِّي إِلَّا لَبَّى مَنْ عَنْ يَمِينِهِ، أَوْ عَنْ شِمَالِهِ مِنْ حَجَرٍ، أَوْ شَجَرٍ، أَوْ مَدَرٍ، حَتَّى تَنْقَطِعَ الْأَرْضُ مِنْ هَاهُنَا وَهَاهُنَا»

 

“Tidaklah seorang muslim bertalbiyah melainkan akan ikut bertalbiyah pula apa yang ada di sebelah kanannya atau kirinya dari bebatuan, pepohonan, atau tanah keras, sampai terputus bumi dari arah sini dan arah sini.”([4])

 

Berangkat ke Mina dan berdiam di sana pada hari Tarwiyah hukumnya mustahab (dianjurkan), dan bukan wajib menurut mayoritas ahli ilmu, dan bahkan dihikayatkan sebagai ijmak.

 

Malam Arafah juga mengikuti hari Tarwiyah, di mana dianjurkan bagi jemaah haji untuk tetap berada di sana (di Mina). Apabila telah terbit fajar hari Arafah, ia melaksanakan salat Subuh di Mina, lalu apabila matahari telah terbit, jemaah haji berjalan menuju Arafat. Sunahnya adalah dalam keadaan bertalbiyah, dan jika ia bertakbir maka tidak mengapa; karena para sahabat radhiyallahu ‘anhum tatkala mereka berjalan dari Mina menuju Arafat, di antara mereka ada yang bertalbiyah dan di antara mereka ada yang bertakbir, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membenarkan (menyetujui) mereka semua.([5])

 

Apabila memungkinkan bagi jemaah haji untuk singgah di Namirah pada hari Arafah sebelum tergelincirnya matahari, maka ini adalah yang lebih utama, sebagai bentuk meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun jika tidak memungkinkan—dan inilah yang umum terjadi pada jemaah haji saat ini—lalu ia pergi menuju Arafat secara langsung, maka tidak mengapa.

 

Bagi selain orang yang berhaji, hendaknya ia bersemangat untuk memanfaatkan hari ini dengan amal-amal saleh, karena hari Tarwiyah termasuk dalam sepuluh hari bulan Zulhijah yang pahalanya dilipatgandakan dan ganjarannya sangat besar.

 

Ya Allah, berilah kami taufik kepada perkataan dan perbuatan yang Engkau cintai dan Engkau ridai, dan bantulah kami untuk selalu mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah kepada-Mu dengan baik. Ampunilah kami, kedua orang tua kami, dan seluruh kaum muslimin, serta semoga Allah senantiasa mencurahkan selawat dan salam kepada nabi kita Muhammad, kepada keluarga, dan para sahabatnya.

 

(Dialih bahaskan dari Majaalisu ‘Asyri Dzil Hijjah, Prof. DR. Sa’d bin Turkiy al-Khatslaan)

____________________________

Footnote:

([1]) Dikeluarkan oleh Al-Bukhari nomor: (1551)

([2]) Fathul Bari (3/412)

([3]) Dikeluarkan oleh At-Tirmidzi nomor (827) dari hadis Abu Bakar as-Siddiq radhiyallahu ‘anhu. Disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam sahihnya nomor (2631), dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak nomor (1655) seraya berkata: “Ini adalah hadis yang sahih sanadnya, namun keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengeluarkannya.”

([4]) Dikeluarkan oleh At-Tirmidzi nomor: (828), dan disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam sahihnya nomor: (2634), dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak nomor: (1656) seraya berkata: “Ini adalah hadis sahih sesuai syarat Syaikhain namun keduanya tidak mengeluarkannya.”

([5]) Dikeluarkan oleh Al-Bukhari nomor: (970), dan Muslim nomor: (1285) dari hadis Anas radhiyallahu ‘anhu.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *