عَنْ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ: (كَيْفَ بِكُمْ إِذَا لَبِسَتْكُمْ فِتْنَةٌ يَرْبُوْ فِيْهَا الصَّغِيْرُ، وَيَهْرُمُ فِيْهَا الْكَبِيْرُ، وَتُتَّخَذُ سُنَّةٌ فَإِنْ غُيِّرَتْ يَوْمًا. قِيْلَ: هَذَا مُنْكَرٌ). قِيْلَ: وَمَتَى ذَلِكَ. قَالَ: (إِذَا قَلَّتْ أُمَنَاؤُكُمْ، وَكَثُرَتْ قُرَّاؤُكُمْ، وَقَلَّتْ فُقَهَاؤُكُمْ، وَكَثُرَتْ أُمَرَاؤُكُمْ، وَتُفَقَّهُ لِغَيْرِ الدِّيْنِ وَالْتُمِسَتْ أَعْمَالُ الدُّنْيَا بِعَمَلِ الْآخِرَةِ) رَوَاهُ عَبْدُ الرَّزَّاقِ فِيْ كِتَابِهِ مَوْقُوْفًا.
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu, bahwa dia pernah berkata: “Bagaimanakah keadaan diri kalian bila suatu fitnah([1]) menyelimuti (menutupi) kalian (seperti pakaian), tumbuh([2]) di dalamnya ana-anak kecil, menjadi tua([3]) di dalamnya orang-orang dewasa. Dan (fitnah itupun) diambil sebagai sebuah sunnah ([4]) yang jika sunnah itu dirubah di suatu hari, maka dikatakan, ‘Ini adalah sebuah kemungkaran’([5]). Lalu dikatakan kepada beliau; ‘Kapan itu terjadi? Beliau menjawab: “Yaitu apabila telah sedikit orang –orang yang amanah (diantara) kalian, telah menjadi banyak para pembaca al-Qur’an kalian([6]), telah sedikit para orang-orang faqih kalian([7]), telah banyak para pemimpin kalian([8]), ilmu difahami untuk selain agama([9]), dan amalan dunia dicari dengan amalan akhirat”.([10]) (HR. Abdurazzak dalam kitabnya secara mauquf)
Dan tatkalah perkara-perkara yang telah disebutkan di dalam hadits tersebut dirasa aneh di zaman para sahabat radhiyallaahu ‘anhum, mereka berkata, ‘Kapankah adanya yang demikian?’ Maka beliau radhiyallaahu ‘anhu, dengan ilham yang Allah berikan kepadanya mengabarkan bagian dari tanda-tanda yang menunjukkan akan waktu terjadinya perkara aneh tersebut di dalamnya.
Dan sungguh perkara tersebut telah terjadi, dengan menjadikan bid’ah sebagai sunnah, dan meletakkan bid’ah itu sebagai sunnah, dan mengingkari perubahannya. Yang demikian itu karena keberadaan lemahnya amanah, banyaknya orang-orang mengajukan diri sebagai pemimpin, sedikitnya orang-orang bertafaqquh fiddin (mempelajari dan memahami ajaran agama), banyaknya para pembaca al-Qur`an yang menyimpang (tujuannya), dan adanya orang yang mencari dunia dan kemewahannya dengan nama tafaqquh fidiin, sebagaimana yang terjadi pada banyak diantara manusia pada hari ini –hanya kepaa Allah lah tempat berlari, kepada-Nya lah tempat mengadu, dan Dia lah yang mecukupi kita, lagi Dia adalah sebaik-baik penolong.
Hadits tersebut menunjukkan akan adanya kelemahan di dalam hati terhadap agama, sedikitnya orang yang berpegang teguh (dengannya), dan banyaknya orang yang lepas (dari agama) di masa yang perkara-perkara ini terjadi di dalamnya.
_____________________
Footnote:
([1]) Fitnah yaitu segala perkara yang menyelisihi agama dan agamapun memeranginya.
([2]) Yarbuu : tumbuh dan menjadi besar
([3]) Yahrumu : menjadi beruban dan tua usianya.
([4]) Sunnah: metode, jalan, yang dititi oleh dunia, lalu kaum musliminpun mengikuti mereka di dalamnya, padahal ia menyelisihi syari’at yang mulia.
([5]) al-Munkar, lawannya adalah al-ma’ruf. Yang dimaksud adalah jika Allah mendatangkan orang yang akan menghilangkan kemungkaran tersebut, maka berkatalah kepadanya orang-orang yang telah terbiasa dengan kemungkaran itu, ‘Ini adalah sebuah kemungkaran’. Itu dia katakan karena kecintaan dan kecanduan mereka kepada kemungkaran tersebutdan karena kebodohan mereka terhadap kebenaran.
([6]) Yaitu banyaknya para pembaca al-Qur’an yang membaca al-Qur`an bukan untuk mentadabburinya, dan mengamalkannya, bahkan tujuannya adalah untuk sampai kepada selainnya.
([7]) Maksudnya yaitu sedikitnya orang yang mendalami ilmu agama yang bertujuan untuk mengamalkannya.
([8]) Yaitu banyaknya orang yang mencalonkan diri untuk menjadi pemimpin.
([9]) Yaitu mempelajari ilmu dengan tujuan dunia, kedudukan, dan kemewahannya.
([10]) Yaitu, bertujuan untuk mencari materi dunia dengan amal akhirat.