(8) Arahan Nabi ﷺ Bagi Orang Yang Makan Minum Karena Lupa

 

عن أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم، قَالَ: «إِذَا نَسِيَ فَأَكَلَ وَشَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ» رواه الشيخان

 

Dari Abu Hurairah I, dari Nabi ﷺ bersabda, ‘Jika (salah seorang) lupa, lalu makan dan minum, maka hendaknya dia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.” (HR. al-Bukhari Muslim)

 

Wahai hamba-hamba Allah:

 

1. Jika Anda lupa, sementara Anda berpuasa, lalu Anda makan, minum, atau Anda melakukan sesuatu dari pembatal-pembatal puasa pada saat kondisi lupa, maka sempurnakanlah puasa Anda, dikarenakan puasa Anda sah, dan tidak ada kewajiban apapun atas Anda.

 

Dan apa yang telah Anda makan, atau minum sebagaimana di dalam hadits Abu Hurairah I, bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah ﷺ, seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya dalam keadaan berpuasa, lalu saya makan minum karena lupa.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda,

 

« أَطْعَمَكَ اللهُ وَسَقَاكَ ، أَتِمَّ صَوْمَكَ »

 

“Allah telah memberimu makan dan minum, sempurnakanlah puasamu.” (HR. Ibnu Hibban)

 

2. Fahamilah hukum-hukum puasa, agar Anda beribadah kepada Allah diatas dasar ilmu. Dan pelajarilah apa yang dengannya puasa Anda menjadi sah, dikarenakan hal ini adalah wajib atas Anda.

 

Berdasarkan hadits Anas bin Malik I, dia berkata, ‘Rasulullah ﷺ bersabda,

 

« طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ »

 

“Menuntut ilmu adalah sebuah kewajiban atas setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah)

 

Maka jika Anda tidak mempelajari apa yang dengannya puasa Anda, menjadi sah, atau ibadah-ibadah Anda yang lain seperti shalat (menjadi sah), maka jadilah Anda berdosa dengan dosa besar. Maka bertakwalah kepada Allah.

 

3. Jika orang yang berpuaa melakukan sebagian pembatal-pembatal puasa, dan keadaannya adalah bodoh terhadap hukumnya, dia tidak tahu bahwa hal itu termasuk pembatal-pembatal puasa, dan dia berkeyakinan bahwa hal itu boleh dilakukan, maka tidak ada apa-apa atasnya, jika orang yang semisal dengan dia juga bodoh (tidak tahu) akan hal itu. (Maksudnya adalah memungkinkan bagi orang lain yang semisal dengannya tidak tahu akan masalah itu, pent)

 

4. Jika Anda melihat seorang yang sedang berpuasa makan atau minum, atau melakukan sebagian dari pembatal-pembatal puasa, maka berdirilah untuk mengingatkannya, dan katakan kepadanya, hati-hati, Engkau sedang berpuasa.

 

Ini adalah wajib bagi Anda, dikarenakan hal itu termasuk saling tolong menolong diatas kebaikan.

Allah ﷻ telah berfirman,

 

وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلبِرِّ وَٱلتَّقوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلإِثمِ وَٱلعُدوَٰنِۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلعِقَابِ (2)

 

“… dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya.” (QS. al-Maidah (5): 2)

 

Dan tidak boleh mendiamkannya, kecuali jika Anda mengetahui bahwa dia termasuk orang yang diberikan udzur untuk tidak berpuasa, seperti orang sakit dan semacamnya.

 

5. Boleh bagi Anda wahai orang yang sedang berpuasa untuk mandi dan mendinginkan badan dengan air, boleh juga bagi Anda untuk berkumur jika air ludah Anda kering. Boleh juga bagi Anda untuk membasahi sepercak kain dengan air, lalu Anda letakkan diatas badan Anda untuk meringankan panas. Boleh bagi Anda untuk duduk di sisi penyejuk ruangan, bahkan berusahalah untuk bersantai pada puasa Anda, dan jangan memberatkan diri Anda.

 

6. Jika Anda adalah seorang karyawan, atau Anda memiliki pekerjaan yang darinya Anda mengambil upah, maka bertakwalah kepada Allah di dalamnya, dan berhati-hatilah dari perkara berikut ini:

 

– Bersemangatlah untuk memenuhi jadwal kerja dengan sebenarnya, dan janganlah Anda terlambat dengan alasan bahwa Anda berpuasa, dan ketahuilah bahwa Anda akan ditanya tentangnya pada hari kiamat.

 

– Bersemangatlah untuk menyelesaikan segala pekerjaan yang Anda diberikan beban dengannya, dan lakukanlah pekerjaan Anda dengan sebaik-baiknya.

 

Berdasarkan hadits ‘Aisyah J, dia berkata, ‘Rasulullah ﷺ bersabda,

 

« إِنَّ اللهَ تَعَالَى يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ »

 

“Sesungguhnya Allah ta’aala senang, jika salah seorang diantara kalian bekerja, dia melakukannya dengan sebaik-baiknya.” (HR. al-Baihaqiy di dalam as-Syu’ab)

 

– Jika Anda adalah seorang karyawan, atau selain karyawan, dan Anda sedang berpuasa, maka perlakukanlah manusia dan orang-orang yang datang dengan perlakuan yang baik, sekalipun jika sebagian mereka memperlakukan Anda dengan buruk. Dan terhadap mereka, titilah apa yang disebutkan di dalam hadits Abu Hurairah I, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

 

« الصِّيَامُ جُنَّةٌ، فَلاَ يَرْفثْ وَلاَ يَجْهَلْ، وَإِنِ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائمٌ، مَرَّتَيْنِ »

 

“Puasa adalah perisai, maka janganlah berkata-kata keji, jangan melakukan perbuatan bodoh. Dan jika ada seseorang yang memeranginya, atau mencelanya, maka hendaknya dia mengatakan, ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa.” Dua kali.” (HR. al-Bukhari Muslim)

 

7. Tidak ada kesalahan disisi Anda, wahai seorang muslim, dengan bau mulut Anda jika Anda sedang berpuasa.

 

Berdasarkan hadits Abu Hurairah I, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

 

« الصِّيَامُ جُنَّةٌ، فَلاَ يَرْفثْ وَلاَ يَجْهَلْ، وَإِنِ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائمٌ، مَرَّتَيْنِ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ تَعَالَى مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ، يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي، الصِّيَامُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا »

 

“Puasa adalah perisai, maka janganlah berkata-kata keji, jangan melakukan perbuatan bodoh. Dan jika ada seseorang yang memeranginya, atau mencelanya, maka hendaknya dia mengatakan, ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa.” Dua kali. Dan demi Dzat yang jiwaku ada pada tangan-Nya, benar-benar bau mulut orang yang sedang berpuasa lebih wangi di sisi Allah ﷻ dari aroma wangi minyak misik. Dia tinggalkan makan, minum, dan syahwatnya karena Aku. Puasa adalah untuk-Ku, dan Aku yang akan membalasnya, dan kebaikan itu dibalas dengan sepuluh yang semisalnya.” (HR. al-Bukhari Muslim)

 

8. Tidaklah batal puasa dengan pengambilan sedikit darah untuk analisis, tidak batal juga dengan menggunakan obat spray (semprot) bagi penyakit asma, atau obat tetes mata dan telinga; suntikan yang tidak menyuntikkan nutrisi, jarum endoskopi, jarum insulin dan obat-obatan secara anal (dimasukkan melalui lubang dubur) atau vaginal (dimasukkan melalui farji), maka ini semua tidak membatalkan puasa orang yang puasa.

 

 

(Pelajaran Kedelapan Dari Kitab an-Nabiy Shallallaahu ‘Alaihi Wa Sallama fii Ramadhaan (Tsalaatsuuna Darsan), Syaikh Muhammad bin Syami bin Mutho’in Syaibah, dialih bahasakan oleh Muhammad Syahri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *