Orang bakhil adalah orang faqir, sekalipun dia kaya. Dan dia akan dihisab atas hartanya jika dia tidak meninfakkannya. Adapun orang yang dermawan, maka dia adalah orang kaya sekalipun dia faqir, dikarenakan orang yang dermawan, Allah akan melipat gandakan untuknya kebaikan-kebaikannya, dan Dia akan menggantinya dengan yang lebih baik dari apa yang telah dia infaqkan, dan Dia tidak akan menzhaliminya sedikitpun.
Allah ﷻ berfirman,
وَمَآ أَنفَقتُم مِّن شَيءٍ فَهُوَ يُخلِفُهُۥۖ
“..dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya..” (QS. Saba`: 39)
Nabi ﷺ bersabda,
«مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ، فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا: اللهُمَّ، أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُولُ الْآخَرُ: اللهُمَّ، أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا»
“Tiada suatu haripun, dimana para hamba ada di pagi hari di dalamnya, melainkan ada dua Malaikat turun, lalu salah seorang dari keduanya berkata, ‘Ya Allah, berikanlah kepada orang yang berinfaq, ganti; dan yang lain berkata, ‘Ya Allah, berikanlah kepada orang yang menahan diri dari berinfaq, kerusakan.”([1])
(Sumber: Mi-atu washilatin liyuhibbakallaahu warasuuluhuu, Sayyid Mubarok (Abu Bilal), dialih bahasakan oleh: Abu Rofi’ Muhammad Syahri)
______________________
Footnote: