Hukum Menyingkap Wajah Muslimah Menurut Madzhab Hambali
Madzhab Hambali Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata: كُلُّ شَيْءٍ مِنْهَا ــ أَيْ مِنَ الْمَرْأَةِ الْحُرَّةِ ــ عَوْرَةٌ حَتىَّ الظُّفْرِ “Segala sesuatu darinya –yaitu dari wanita…
Madzhab Hambali Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata: كُلُّ شَيْءٍ مِنْهَا ــ أَيْ مِنَ الْمَرْأَةِ الْحُرَّةِ ــ عَوْرَةٌ حَتىَّ الظُّفْرِ “Segala sesuatu darinya –yaitu dari wanita…
Dengannya amal fardhu disempurnakan, kesalahan dihapus, dosa dan kemurkaan Allah dipadamkan. 84-1. Shadaqoh sunnah menyempurnakan zakat fardhu dan menambal kekurangannya. Berdasarkan hadits Tamiim ad-Daari ﷻ secara marfu’, …
Wanita berbeda dengan laki-laki dalam hukum-hukum diantaranya: Wanita dilarang memotong rambut kepalanya karena larangan Rasulullah ﷺ yang diriwayatkan oleh an-Nasa`i. Sebab-sebab balighnya wanita ditambah dengan haidh dan hamil. Adzan dan…
Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, bahwasannya aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, «سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ: الْإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ اللهِ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ…
Madzhab Maliki Mazhab Maliki berpendapat bahwa wajah wanita bukanlah aurat, namun memakai cadar hukumnya sunnah (dianjurkan) dan menjadi wajib jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah. Bahkan sebagian ulama Maliki…
Dengannya dosa-dosa dihapus, dan kebaikan-kebaikan dilipat gandakan. 77-1. Mengetahui keutamaan dan pahala yang besar bagi orang yang mengurusi pemandian jenazah muslim, lalu menutupi perkara yang tidak disukai, mengikhlashkan…
Pemakaian bahan pencegah haidh bagi seorang wanita diperbolehkan dengan dua syarat: 1.Tidak dikhawatirkan berbahaya atasnya, dan jika dikhawatirkan maka tidak boleh menggunakannya berdasarkan firman Allah ﷻ: …
Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, «صَلاَةُ الرَّجُلِ فِي الجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلاَتِهِ فِي بَيْتِهِ، وَفِي سُوقِهِ، خَمْسًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً، وَذَلِكَ أَنَّهُ: إِذَا…
Adapun para imam 3 madzhab yang lain, maka berikut ini adalah sebagian dari perkataan mereka; Madzhab Hanafi Pendapat madzhab Hanafi, wajah wanita bukanlah aurat, namun memakai cadar hukumnya…
Kesabaran diatas bala dan musibah akan menghapus kesalahan-kesalahan dan meninggikan derajat-derajat. 69-1. Dari Shuhaib radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, «عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ…
Nifas: adalah darah mengalir yang disebabkan oleh melahirkan. Tidak ada batasan sedikit maupun banyaknya akan tetapi jika berlangsung terus, maka itu adalah darah yang rusak. Dan kebanyakan…
Keutamaan shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Dari Ibnu az-Zubair radhiyallaahu ‘anhuma, dia berkata, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, «صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ…