Waktu Sholat Jum’at
Ditulis oleh Muslim Atsari, Sragen, Dhuha Jum’at, 13-Robi’ul Akhir-1443 H / 19-November-2021 M
HADITS ANAS BIN MALIK radhiyallaahu ‘anhu
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي الجُمُعَةَ حِينَ تَمِيلُ الشَّمْسُ.
Dari Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat Jum’at ketika matahari sudah tergelincir”.([1])
HADITS SALAMAH BIN AL-AKWA’ radhiyallaahu ‘anhu
عَنْ إِيَاسِ بْنِ سَلَمَةَ بْنِ الأَكْوَعِ، قَالَ: حَدَّثَنِي أَبِي، وَكَانَ مِنْ أَصْحَابِ الشَّجَرَةِ، قَالَ: «كُنَّا نُصَلِّي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الجُمُعَةَ ثُمَّ نَنْصَرِفُ، وَلَيْسَ لِلْحِيطَانِ ظِلٌّ نَسْتَظِلُّ فِيهِ»
Dari Iyaas bin Salamah bin Al-Akwa’, dia berkata: Bapak-ku bercerita kepada-ku, dan beliau termasuk ashaabus syajaroh (orang-orang yang berbai’at kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam di bawah sebuah pohon di Hudaibiyah), beliau berkata: “Kami dahulu melaksanakan shalat Jum’at bersama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, lalu kami kembali, tidak ada bayangan pada dinding-dinding yang kami bisa berteduh padanya”.([2])
FAWAID HADITS:
Ada beberapa faedah yang bisa kita ambil dari hadits–hadits ini, antara lain:
1- Keutamaan sahabat Salamah bin Al-Akwa’, yaitu beliau termasuk ashaabus syajaroh (orang-orang yang berbai’at kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam di bawah sebuah pohon di Hudaibiyah).
Dan ashaabus syajaroh dijamin masuk sorga berdasarkan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, jumlah mereka sekitar 1400 (seribu empat ratus) sahabat.
2- Di antara syarat sah sholat jum’at adalah dilaksanakan pada waktunya.
Namun para ulama berbeda pendapat tentang waktunya.
Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, berpendapat: waktunya mulai matahari tergelincir sampai waktu ashar.
Sedangkan Hanabilah berpendapat: waktunya mulai dhuha sampai waktu ashar.([3])
Yang paling selamat dilakukan setelah matahari tergelincir, dengan tidak menyalahkan jika ada umat Islam yang melakukannya di waktu dhuha, sebab banyak riwayat yang menunjukkan demikian. Wallohu a’lam.
3- Kaum muslimin semenjak zaman Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menetapkan waktu-waktu sholat dengan tanda-tanda alam, sebagaimana diperintahkan di dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Seperti dengan terbit fajar, matahari tergelincir, melihat bayangan benda, matahari tenggelam, dan syafaq (warna jingga di sebelah barat setelah tenggelam matahari) hilang.
Kemudian banyak kaum muslimin sekarang menggunakan jadwal waktu sholat, dan ini lebih memudahkan, namun hal ini sebagai pembantu, bukan sebagai ukuran. Wallohu a’lam.
4- Islam mengajarkan persaudaraan dan persatuan.
Sehingga Islam memerintahkan kaum muslimin berkumpul lima kali sehari semalam di masjid untuk melaksanakan sholat wajib dengan berjama’ah.
Juga sekali sepekan untuk melaksanakan sholat jum’at dengan berjama’ah.
Inilah sedikit penjelasan tentang hadits–hadits yang agung ini. Semoga Alloh ﷻ selalu memudahkan kita untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Dan selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran menuju ridho dan sorga-Nya yang penuh kebaikan.
_________________________
Footnote:
([1]) HR. Al-Bukhori, no. 904; Tirmidzi, no. 503; Abu Dawud, no. 1084; Ahmad, no. 12299, 12515
([2]) HR. Al-Bukhori, no. 4168; Muslim, no. 860/32; Abu Dawud, no. 1085; Ibnu Majah, no. 1100; Ahmad, no. 16496, 16546; Ibnu Hibban, no. 1511
([3]) Lihat Sunan Tirmidzi, hadits, no. 504; Mausu’ah Al-Kuwaitiyah, 27/197-198