Nabi ﷺ tidak pernah meninggalkan dua rakaat fajar (qabliyah subuh) dan shalat witir sama sekali betapapun adanya udzur-udzur, baik itu karena perjalanan dan selainnya.
Beliau menyuruh umatnya untuk melakukan shalat witir dan bersabda,
«إِنَّ اللهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الوِتْرَ، فَأَوْتِرُوا يَا أَهْلَ القُرْآنِ»
“Sesungguhnya Allah adalah witir, Dia mencintai witir, maka shalat witirlah kalian wahai ahlul qur`an.”([1])
Dan beliau ﷺ juga bersabda,
«أَوْتِرُوا قَبْلَ أَنْ تُصْبِحُوا»
“Witirlah kalian sebelum subuh.”([2])
Witir adalah akhir dari shalat yang dikerjakan oleh seorang muslim, sekalipun dia shalat lagi setelahnya, maka dia tidak melakukan witir kedua kalinya sama sekali. Maka tidak ada dua witir dalam satu malam.
(Sumber: Mi-atu washilatin liyuhibbakallaahu warasuuluhuu, Sayyid Mubarok (Abu Bilal), dialih bahasakan oleh: Abu Rofi’ Muhammad Syahri)
______________________
Footnote:
([1]) HR. at-Tirmidzi, dan sanadnya shahih