Nabipun tak punya kuasa menolak madharat

 

وَفِي الصَّحِيحِ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: شُجَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ أُحُدٍ، وَكُسرتْ رَبَاعِيَتُهُ، فَقَالَ: «كَيْفَ يُفْلِحُ قَوْمٌ شَجُّوا نَبِيَّهُمْ؟» فَنَزَلَتْ: {لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ}

 

Di dalam as-Shahiih dari Anas radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata, “Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam terluka di dalam hari perang Uhud, dan gigi taring beliau patah, lantas beliau bersabda, “Bagaimana suatu kaum itu akan beruntung, mereka telah melukai Nabi mereka.” Maka turunlah ayat: “Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu…”(QS. Ali Ímran: 128)

 

Kosakata:

 

[فِي الصَّحِيحِ] di dalam as-Shahiih, yaitu di dalam as-Shahiihain (al-Bukhari – Muslim)

 

[شُجَّ] terluka, as-Syujjah adalah luka di kepala, dan wajah secara khusus.

 

[أُحُدٍ] gunung Uhud, sebuah gunung yang telah diketahui ada pada selatan Madinah; disisinyalah terjadi peperangan yang terkenal, yang kemudian peperangan itu dinisbahkan kepadanya.

 

[الرُّبَاعِيَة] gigi taring, yaitu gigi yang ada setelah gigi seri, dan manusia memiliki empat gigi taring.

 

[كَيْفَ يُفْلِحُ قَوْمٌ … الخ] bagaimana suatu kaum itu akan beruntung…: yaitu bagaimana akan didapatkan keberuntungan, kesuksesan dan kebahagiaan bagi mereka bersamaan dengan perbuatan mereka terhadap Nabi mereka?

 

[مِنَ الْأَمْرِ] dari urusan tersebut berupa menghukumi urusan di antara para hamba

 

Makna global:

 

Anas radhiyallaahu ‘anhu memberitakan apa yang telah terjadi pada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pada kejadian perang Ujud; berupa bala’ dan ujian melalui tangan-tangan musuh-musuh beliau; berupa luka yang mengenai dua tempat dari tubuh beliau yang mulia; maka seakan-akan keterputusan asaan terhadap keberuntungan orang-orang kafir Quraisy telah menemui beliau. Maka dikatakan kepada beliau karena sebab itu, “Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu…” yaitu akibat akhir dari segala perkara, dan hukum para hamba itu ada di tangan Allah, maka tetaplah kamu pada urusanmu dan teruslah berada di atas dakwahmu.

 

Korelasi hubungan hadits bagi bab:

 

Bahwasannya di dalamnya terdapat satu dalil akan batilnya kesyirikan terhadap para wali dan orang-orang shalih; dikarenakan jika Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak bisa menolak madharat dari diri beliau, dan beliau tidak memiliki sesuatupun dari urusan (keberuntungan dan kecelakaan) tersebut, maka lebih-lebih selain beliau.

 

Faidah yang diambil dari hadits:

 

  • Betilnya berbuat syirik dengan para wali dan orang-orang shalih; dikarenakan jika keberadaan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak memiliki suatupun kuasa dari urusan (tersebut) maka lebih-lebih selain beliau.
  • Terjadinya sakit, dan bala’ pada diri para Nabi ‘alaihimusshalaatu wassalaamu.
  • Wajibnya mengikhlashnya peribadatan hanya untuk Allah subhaanahu wata’aalaa, dikarenakan segala urusan hanyalah milik-Nya semata.
  • Disyari’atkannya bersabar dan menanggung gangguan serta mara bahaya di dalam jalan berdakwah kepada agama Allah.
  • Larangan dari berputus asa dari rahmat Allah subhaanahu wata’aalaa, betapapun kemaksiatan yang dilakukan oleh manusia tersebut.

 

Sumber:  at-Ta’liiq al-Mukhtashar al-Mufiid, Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah al-Fauzan

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *