Maksiat Lisan: Menyembunyikan Ilmu

Berkata al-Állaamah Abdullah bin Husein bin Thahir Baálawiy rahimahullah:

 

وَكَتْمُ الْعِلْمِ الْوَاجِبِ مَعَ وُجُوْدِ الطَّالِبِ

“Dan menyembunyikan ilmu wajib, bersamaan dengan kebaradaan orang yang menuntut ilmu (tersebut).”

 

Imam Nawawi al-Bantani rahimahullah berkata, ‘Allah berfirman:

 

وَإِذۡ أَخَذَ ٱللهُ مِيثَٰقَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلكِتَٰبَ لَتُبَيِّنُنَّهُۥ لِلنَّاسِ وَلَا تَكتُمُونَهُۥ فَنَبَذُوهُ وَرَآءَ ظُهُورِهِمۡ وَٱشتَرَوۡاْ بِهِۦ ثَمَنًا قَلِيلًاۖ فَبِئسَ مَا يَشتَرُونَ ١٨٧

 

“Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu): “Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya,” lalu mereka melemparkan janji itu[[1]] ke belakang punggung mereka dan mereka menukarnya dengan harga yang sedikit. Amatlah buruknya tukaran yang mereka terima.” (QS. Ali ‘Imran: 187)

 

Ayat ini adalah (perintah) wajib untuk mengajarkan.

 

Allah berfirman:

 

وَإِنَّ فَرِيقًا مِّنهُمۡ لَيَكتُمُونَ ٱلحَقَّ وَهُمۡ يَعلَمُونَ ١٤٦

 

“… dan Sesungguhnya sebahagian diantara mereka Menyembunyikan kebenaran, Padahal mereka mengetahui.” (QS. al-Baqarah: 146)

 

Dan ayat ini, adalah ayat pengharaman untuk menyembunyikan ilmu.

 

Rasulullah juga mengancam dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi beliau bersabda :

 

مَا مِنْ رَجُلٍ يَحْفَظُ عِلْماً فَيَكْتُمُهُ إِلاَّ أُتِيَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلْجَمًا بِلِجَامِ مِنَ النَّارِ

 

‘Tidaklah seorang muslim mendapatkan ilmu kemudian ia sembunyikannya, kecuali akan diberikan dengannya pada hari kiamat kendali dari kendali api neraka.([2])([3])

 

Allah telah berfirman:

 

إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مِن بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ أُولَـئِكَ يَلعَنُهُمُ اللهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللَّاعِنُونَ

 

“Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dila’nati Allah dan dila’nati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat mela’nati,..” [QS. Al baqarah : 159]

 

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Seorang penuntut ilmu hendaklah memberikan ilmunya kepada penuntut ilmu selainnya dan tidak menyembunyikan suatu ilmu pun karena ada larangan keras dari Rasulullah terhadap perbuatan tersebut.”

 

Allah juga menyebutkan dalam ayat yang lain :

 

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا مِنَ الْكِتَابِ يَشْتَرُونَ الضَّلاَلَةَ وَيُرِيدُونَ أَنْ تَضِلُّوا السَّبِيلَ. وَاللهُ أَعْلَمُ بِأَعْدَائِكُمْ وَكَفَى بِاللهِ وَلِيًّا وَكَفَى بِاللهِ نَصِيرًا

 

“Apakah kamu tidak melihat orang-orang yang telah diberi bagian dari Al-Kitab (Taurat)? Mereka membeli (memilih) kesesatan (dengan petunjuk) dan mereka bermaksud supaya kamu tersesat (menyimpang) dari jalan (yang benar). Dan Allah lebih mengetahui (daripada kamu) tentang musuh-musuhmu. Dan cukuplah Allah menjadi pelindung (bagimu). Dan cukuplah Allah menjadi penolong (bagimu).” (An-Nisa`: 44-45)

 

Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Janganlah kalian menyembunyikan pengetahuan yang ada pada kalian tentang Rasul-Ku dan apa yang dibawanya, sementara kalian mengetahui hal itu tertulis di dalam kitab-kitab yang ada di tangan kalian.”([4])

 

Ilmu itu memiliki nilai yang harus ia bayar. Dan bayarannya adalah mengamalkan serta menyampaikannya pada manusia tanpa ada pengurangan, sebagaimana dalam sebuah hadist :

 

«مَثَلُ الَّذِي يَتَعَلَّمُ الْعِلْمَ، ثُمَّ لَا يُحَدِّثُ بِهِ، كَمَثَلِ الَّذِي يَكْنِزُ الْكَنْزَ، فَلَا يُنْفِقُ مِنْهُ»

 

‘Permisalan seseorang yang mencari ilmu kemudian tidak menyampaikannya seperti seseorang yang mengumpulkan perbendaharaan [harta] kemudian tidak diinfaqkan dengannya.([5])

 

Walau demikian, seorang da’i juga harus tahu kepada siapa ia berbicara. Jika memang mereka orang-orang yang belum layak menerimanya maka ilmu itu ditahannya sampai pada satu waktu yang tepat sehingga ilmu itu sampai pada mereka.

 

 

(Diambil dari buku Kumpulan Makalah Kajian Syarah Sullamauttaufik oleh Ust. Muhammad Syahri di Rumah Bpk. H. Jarot Jawi Prigen)

__________________________________

Footnote:

([1]) Di antara keterangan yang disembunyikan itu ialah tentang kedatangan Nabi Muhammad .

([2]) HR. Ibnu Majah (2610), dishahihkan oleh al-Arnauth.

([3]) al-Mirqah: 72

([4]) Tafsir Ibnu Katsir, 1/109

([5]) HR. Thabrani dalam al-Ausath (689), lihat Shahiih al-Jaami’ (5835), As-Shahiihah (3479), lihat juga al-Jaami’ as-Shahiih li as-Sunan wa al-Masaanid (5/259)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *